Polresta Banyuwangi Gelar Latops Operasi Patuh Semeru 2022
Wakapolres menuturkan, latihan pra operasi itu sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Semeru 2022, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, penekanan peran aktif masing-masing satgas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
Banyuwangi, HB.net - Dalam rangka persiapan pelaksaan operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Banyuwangi menggelar latihan operasi (Latops), Jumat (10/6/2022). Operasi Patuh Semeru 2022, rencana akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai Senin (13-26/6/2022)
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto membuka langsung Latops, didampingi Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya Budi dan Kasat Lantas Kasat Lantas, AKP Rian Septia Kurniawan, serta sejumlah anggota yang ditunjuk dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Wakapolres menuturkan, latihan pra operasi itu sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Semeru 2022, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, penekanan peran aktif masing-masing satgas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
Perlunya penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya wilayah rawan kecelakaan. Sehingga sasaran yang akan dicapai untuk menurunkan angka kecelakaan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud.
"Pelaksanakan operasi ini dengan humanis serta sesuai dengan standart operating prosedure (SOP). Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar tetap kita kedepankan senyum, sapa, salam," tegas Wakapolres.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan, menerangkan, tujuannya agar anggota yang terlibat memahami tugas masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan operasi, anggota yang terlibat dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan sasaran dan target operasi, dan tidak berjalan sendiri-sendiri serta tepat sasaran.
"Konsep operasi bersifat terbuka dalam bentuk harkamseltibcarlantas, mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat humanis," kata Kompol Rian.
Ada beberapa pelanggaran prioritas seperti tidak pakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, penggunaan lampu rotator dan strobo.
"Seluruh anggota yang terlibat harap memperhatikan terkait delapan pelanggaran prioritas yang dilakukan penindakan, serta mengupayakan tindakan tilang dengan sistem ETLE," kata Kasat lantas.
Kasat Lantas juga memberikan materi pelatihan gerakan pengaturan lalu lintas. Untuk meningkatkan kemampuan anggota, khususnya dalam fungsi teknis lalu lintas. “Sehingga saat menjalankan tugas di lapangan bisa berjalan dengan baik," tegas Kasat Lantas. (guh/diy)