Polsek Rungkut Gerebek Warkop Diduga Jualan Miras

Sebuah warkop di Jalan Raya Wonorejo, samping Kantor Kelurahan Wonorejo, Rungkut, digerebek polisi.

Polsek Rungkut Gerebek Warkop Diduga Jualan Miras
Pemeriksaan lokasi warkop yang dilakukan oleh Polsek Rungkut.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Sebuah warkop di Jalan Raya Wonorejo, samping Kantor Kelurahan Wonorejo, Rungkut, digerebek polisi.. Warkop tersebut menyediakan minuman beralkohol dan menyediakan kamar bilik untuk berpesta miras.

Polsek Rungkut melakukan pemeriksaan terhadap warkop Hot Whell, samping warkop Karambol Jalan Raya Wonorejo, Minggu (29/9), pukul 00.30 WIB. Selama pemeriksaan yang dilakukan dipimpin langsung Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada ini melibatkan unsur babinkamtibnas Polsek Rungkut dan Satpol PP Kecamatan Rungkut.  

Pemeriksaan di lokasi ditemukan puluhan jumlah botol minuman keras yang tersimpan di dapur warkop. Serta ditemukannya satu kamar tepat di belakang warung kopi. Di situ terdapat 1 wanita dan 2 pria sedang pesta minuman keras.

“Benar kami telah melakukan pemeriksaan terhadap warkop yang dilaporkan oleh masyarakat menyediakan minuman keras. Jadi kita melakukan kegiatan ini berdasarkan laporan dari warga di media sosial Polsek Rungkut,” ujarnya, Minggu (20/9).

Berdasarkan temuan adanya bekas minuman kosong miras berjumlah banyak dan adanya kamar yang diduga menjadi lokasi pesta miras, kemudian kapolsek Rungkut memberitahukan kepada Ketua RT 02  Nanang dan ketua RW 01 Jaelani. Namun saat pemeriksaan di warkop Hot Whell petugas tidak menemukan penjual ataupun pemilik yang diketahui bernama Hendra alias Doni.

“Jadi karena tidak ditemukan pemilik dan penjual warkop, maka hasil temuan tentang keluhan masyarakat adanya warkop menjual miras ini kami serahkan kepada ketua RW 01 dan Kelurahan Wonorejo. Kita kapasitasnya melayani aduan masyarakat, sehingga selanjutnya kita menyerahkan ke pihak aparat RT dan kelurahan,” tambah Grandika Indera Waspada.

Ketua RW 01 Jaelani mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke pihak Kelurahan Wonorejo tentang hasil giat yang dilakukan oleh Polsek Rungkut. “Untuk sementara kami masih menunggu sanksi apa yang diberikan kepeda pemilik warkop tentang penyediaan minuman keras,” ujar Jaelani.

Namun saat ditanya berapa lama aktivitas penjualan warkop Hot Whell, Jaelani tidak bisa memastikan. ”Kalau berapa lamanya warkop itu berjualan saya kurang paham. Silakan tanya ke Ketua RT 02 Pak Nanang yang lebih mengerti,” tambahnya.      

Dari informasi yang diberikan oleh tetangga sekitaran lokasi rumah ketua RT 02, bahwa warkop Hot Whell satu manajemen dengan warkop Karambol yang saling berimpitan.(yan/rd)