Polsek Waru Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus terduga pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Raya Berbek, RT 05 RW 2, Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus terduga pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Raya Berbek, RT 05 RW 2, Desa Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Yani mengatakan, terduga pelaku adalah M Syaiful Arif (41) warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo. "Kejadiannya Rabu (14/6) kemarin," jelas Yani, Kamis (15/6).
Proses penangkapan terduga pelaku curanmor itu bermula saat petugas Polsek Waru berpatroli di kawasan Desa Berbek. Saat berada di sekitar lokasi, petugas mendengar suara teriakan maling. "Ada warga teriak maling," katanya.
Pihaknya pun langsung ikut melakukan pengejaran bersama warga. Terduga pelaku berhasil tangkap beserta barang buktinya. "Barang bukti berupa sebuah sepeda motor nopol AE 6342 QH kami amankan," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Waru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. "Pasal yang dikenakan pasal 363 KUHP," pungkasnya.(cat/rd)