PPDB SMA, SMK dan PKLKN Jatim, Siapkan Berkas, Ada Banyak Jalur Pilihan
SUABAYA, HARIANBANGSA.net- Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk SMA/SMK dan PKLK negeri seluruh Jawa Timur akan dimulai tanggal 8-20 Juni mendatang secara online. Ada sedikit perbedaan jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni pada kuota setiap jalur.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur Wahid Wahyudi menjelaskan, ada beberapa jalur yang bisa diambil pada PPDB SMA yaitu, pertama, afirmasi 15 persen, kedua, perpindahan tugas orang tua 5 persen, ketiga, prestasi hasil perlombaan 5 persen dan keempat, zonasi minimal 50 persen. Kelima, prestasi gabungan dari rerata nilai rapor semester 1 - 5 dan rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 (minimal 25%).
“Sedangkan untuk SMK, pertama jalur afirmasi sebanyak 15 persen, kedua, perpindahan tugas orang tua 5 persen, ketiga, prestasi hasil perlombaan 5 persen dan keempat jalur reguler SMK minimal 75 persen,”terang, Kadindik Jatim, Jumat (8/5).
Lebih lanjut, Wahid menerangkan, sebelum pengambilan PIN yang dimulai pada 8 Juni mendatang calon peserta didik harus mengikuti beberapa tahapan di antaranya melakukan proses pra pendaftaran. Pada proses ini, SMP asal calon peserta didik harus terlebih dahulu mengisi nilai rapor empat mata pelajaran inti yang di-UN-kan, seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris.
“Selain itu SMP juga harus mengisi nilai rapor dari semester I hingga V secara daring melalui rapor.ppdbjatim.net,"imbuh dia.
Setelah itu, calon peserta didik akan memverifikasi nilai rapor secara daring pada tanggal 11 Mei sampai 12 Juni 2020 melalui ppdbjatim.net. Jika ada kesalahan dalam memasukkan data, maka pembetulan nilai rapor bisa dilakukan pada 11 Mei sampai 12 Juni di laman rapor.ppdbjatim.net. Setelah itu, calon peserta didik akan menentukan titik rumah secara daring pada 8-20 Juni 2020.
"Verifikasi titik rumah calon peserta didik akan dilakukan oleh operator SMA/SMK secara daring,"pungkasnya. (dev/ns)