Pria Tua Asal Bojonegoro Setubuhi Perempuan Cacat Hingga Tiga Kali
Pria tua asal Bojonegoro ini menyetubuhi seorang perempuan cacat hingga tiga kali. Tersangka yang diamankan polisi adalah inisial MBB (60 tahun) warga Desa Kenep, Kecamatan Balen.
BOJONEGORO, HBnet - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro kembali meringkus tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang perempuan. Setelah di Kecamatan Ngasem korbannya anak dibawah umur, kali ini di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro korbannya seorang perempuan yang mengalami keterbelakangan mental.
Tersangka yang diamankan polisi adalah inisial MBB (60 tahun) warga Desa Kenep, Kecamatan Balen. Tersangka melakukan tindakan persetubuhan kepada korban sebut saja Mawar yang berusia 21 tahun sebanyak tiga kali. Mirisnya korban merupakan seorang yang mengalami keterbelakangan mental dan mengalami lumpuh.
"Kami mendapat laporan dari Nenek korban pada Senin 25 Januari 2021 lalu. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan kita amankan pelaku di rumahnya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia Senin, (22/2).
Kasus ini terbongkar setelah adik korban memberitahukan kepada neneknya jika korban usai disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali. Selanjutnya nenek korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bojonegoro. "Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis,” jelasnya. (nur/diy)