Proyeksi Anggaran Pilgub Jatim Naik Drastis, Capai Rp1,9 T, Berikut Rinciannya untuk Apa Saja

“Memang lebih dari 2 kali kenaikannya. Kenaikan ini disebabkan ada tambahan terkait anggaran untuk pencegahan Covid-19,"ujar dia.

Proyeksi Anggaran Pilgub Jatim Naik Drastis, Capai Rp1,9 T, Berikut Rinciannya untuk Apa Saja
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pemilu Berintegritas bersama Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di salah satu Hotel di Surabaya, Senin (6/12/2021). foto : istimewa.

Surabaya, HB.net - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengatakan rencana anggaran kebutuhan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah mendatang, pihaknya mengajukan kepada Pemprov kurang lebih Rp1,9 triliun. Ia mengaku memang banyak yang menanyakan kenapa anggaran ini meningkat tinggi.

“Memang lebih dari 2 kali kenaikannya. Kenaikan ini disebabkan ada tambahan terkait anggaran untuk pencegahan Covid-19. Hampir separuh anggaran yang diajukan masuk dalam pencegahan Covid-19,” ujar Anam usai kegiatan Bimbingan Teknis Pemilu Berintegritas Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, di salah satu Hotel di Surabaya, Senin (6/12/2021).

Anam mengatakan anggaran Rp1,9 T tersebut belum dilakukan harmonisasi dengan kabupaten/kota. Artinya, lanjut Anam, pihaknya masih belum melakukan rapat secara langsung terkait sharing anggaran.

“Karena Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang ini dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Bupati dan Pemilihan Wali Kota. Sehingga akan ada item-item anggaran yang akan kita biaya masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut Anam mengatakan jika berkaca dari sharing anggaran tahun 2018 kemungkinan besar nanti anggaran tidak ada sebanyak itu. Artinya Rp 1,9 triliun itu  asumsinya kalau seluruh kebutuhan Pilgub dibiayai oleh provinsi.

“Kenyataannya nanti proses Pilgub ini bareng dengan Pilkada kabupaten kota, kemudian akan dipastikan anggaran ini berkurang cukup banyak,” jelasnya.

Ia mencontohkan misalkan pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS),  honor KPPS sangat tinggi. Yakni 1 orang mendapatkan Rp 600.000 yang masing-masing ada 7 orang ditambah Linmas 2 orang.

“Dalam prakteknya nanti akan ada keputusan Gubernur terkait sharing anggaran untuk petugas KPPS ini mungkin akan dibiayai oleh kabupaten kota. Sehingga anggaran (provinsi) ini tidak kita anggarkan, jadi sifatnya masih pengajuan,” ungkapnya.

Menurutnya tahun 2023 akan ada SK Gubernur terkait sharing anggaran yang dipastikan anggaran ini akan turun drastic. Dari simulasi yang dilakukannya anggaran Rp 1,9 triliun ini kemungkinan bisa menjadi kurang menjadi Rp 1,3 triliun atau Rp 1,4 triliun.

 “Jadi memang anggaran Pilgub ini lebih banyak 50 persen untuk honorarium dan sisanya pengadaan,” katanya.

Anam mengaku selain melakukan komunikasi dengan Pemprov Jatim juga dengan Komisi A DPRD Jatim terkait pelaksanaan Pilgub pada masa pandemi.

“Skenarionya memang masih pandemi. Namun kalau 2024 sudah dinyatakan tidak pandemi maka anggarannya bisa diturunkan lagi,” tuturnya.

Sementara Plh Sekdaprov Heru Tjahjono mengatakan Pemprov Jatim sudah menganggarkan secara bertahap anggaran Rp 1,9 triliun yang diajukan KPU. Namun ia menyarankan KPU harus melakukan hearing dengan DPRD Jatim.

 “Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja harus dijelaskan kepada DPRD,” jelasnya. (mdr/ns)