PSBB, Kawasan Waru Paling Susah Diatur
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Di perbatasan Waru susah diatur. Warga seperti tidak takut Corona. Seolah tidak ada apa-apa. Hal ini dikeluhkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. Ia menyampaikan hasil evaluasi tujuh hari penerapan jam malam di Kota Delta.
Sudah tiga malam Sumardji nyanggong di Desa Wadungasri, Waru. Dia memelototi pemberlakuan jam malam. Namun, setiap hari, ada saja yang terjaring penindakan. Warga asyik cangkruk di warkop. "Mulai yang tua hingga pemuda santai-santai saja. Padahal ada jam malam," ucapnya saat ditemui di mapolresta, Selasa (5/5).
Wajar saja bila Sumardji resah. Sebab, dari data pemkab, penyebaran Corona di Waru terus melonjak. Bahkan saat ini, Waru sudah menyalip pusat kota. Jumlah warga Waru yang positif terpapar Covid-19 mencapai 23 orang. Selisih satu orang dengan Sidoarjo. Jika dibiarkan, tentu angkanya semakin melejit.
Sumardji menuturkan, kini kawasan Waru menjadi perhatian utama. Pihaknya menambah check point di Wadungasri. Tepatnya di perempatan menuju Pasar Wadungasri.
Lokasi itu dipilih lantaran titik tersebut merupakan akses utama. Warga yang hendak ke Sedati dan Gedangan melintasi jalur itu. "Setiap malam kami jaga," ujarnya.
Pukul 21.00 WIB pembatasan berjalan. Seluruh pengendara yang melintas diperiksa. Polisi tak segan menindak warga yang keluyuran tak jelas saat jam malam.
Pria asal Nganjuk itu juga menyampaikan hasil evaluasi sepekan pelaksanaan PSBB. Ada kelebihan dan kekurangan. Dari segi kelebihan, kampung-kampung mulai mengikuti anjuran Polresta Sidoarjo. Pukul 21.00 gang ditutup. Aktivitas berhenti.
Untuk kekurangan, Sumardji menilai masyarakat masih abai. Meski ada jam malam, warga tetap berkerumun di warkop. "Berulang kali ditertibkan, besoknya kembali lagi," paparnya.
Ke depan, dia mengusulkan pada pemkab mengambil tindakan tegas. Warkop dan warung makanan yang bandel dikenakan sanksi tegas. "Harus ditutup. Cabut izinnya," tegas mantan kasubdit Regident Polda Metro Jaya itu.
Sementara itu, Kasatpol PP Widiyantoro Basuki berjanji menindak tegas pelanggar PSBB. Dia mencontohkan warung dan warkop. Pelaku usaha yang bandel dikenakan surat teguran. "Kalau melanggar lagi, pemilik usaha kami panggil," ucapnya.
Wiwit, sapaan akrab Widiyantoro menuturkan, pemkab sejatinya sudah memberikan surat edaran. Isinya mengimbau warkop dan warung tutup saat jam malam. "Setelah pukul 21.00 harus tutup," tuturnya.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mendukung langkah Polresta Sidoarjo. Wilayah perbatasan Kota Delta harus diperketat. "Untuk menekan penyebaran kami meminta warga mentaati jam malam," ucapnya.(cat/rd)