PT Sumber Aneka Gas di Tuban Didemo Warga Desa Sambonggede
Tuban, HB.net - Puluhan warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban telah berunjuk rasa dibeberapa tempat, termasuk di Kantor PT Sumber Aneka Gas (SAG) yang berada di desa setempat, pada Rabu (31/7/2024).
PT SAG sebagai kontraktor pelaksana pengelolaan Gas milik Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) tersebut didemo lantaran dinilai tidak transparansi dalam perizinan dan perekrutan tenaga kerja. Selain itu, para pendemo yang didominasi emak-emak tersebut juga mempertanyakan Andal, Amdal, Andalalin, Site Plan, RKL-RPL dan mekanisme tender proyek.
"Kita unjuk rasa ini karena diduga juga ada keterlibatan oknum aparat desa yang menyalahgunakan wewenang demi mementingkan pribadi atau golongan tertentu di dalam pengerjaan PT SAG," kata Koordinator Aksi, Zumrotul Fitriyah kepada wartawan
Sementara itu, selama melakukan aksi demo para emak-emak telah membawa peralatan dapur dengan dipukul-pukul dan sambil berteriak-teriak. Selain itu, mereka juga membawa beberapa spanduk dengan tulisan berbagai tuntutan.
Tentu dari aksi itu para pendemo meminta kepada perusahaan agar terus bersosialisasi pada warga sekitar. Selanjutnya, para warga juga mempersoalkan adanya oknum TNI yang terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek yang ada di PT SAG.
"Kita tak hanya berdemo di PT SAG saja, tapi juga menggelar aksi di Kantor Bupati, Kantor Kejari Tuban dan Kantor KPP Pratama Tuban. Selanjutnya, dalam dua minggu kedepan tidak ada keterbukaan makan kita akan demo lagi dengan sasaran Polres Tuban dan Kodim Tuban," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Government Relation PT SAG, Matoa Magdalina membantah, seluruh tuduhan pengunjuk rasa dan memastikan telah mengantongi perizinan. Namun, dokumen tidak mungkin diberikan kepada setiap orang.
"Perizinan, kouta perempuan, ketidak transparan pekerjaan kemudian pajak, izin-izin nah itu perlu kami sampaikan. Kami ini enggak mungkin tidak berizin," tuturnya.
Ia menegaskan, terkait izin semuanya sudah ada dan tidak bisa setiap orang ditunjukkan perizinan tersebut. Sebab, menunjukkan dokumen-dokumen itu harus melihat kepentingannya. Tapi, jika nanti Pemkab Tuban mengundang PT SAG dan warga bila minta ditunjukkan, maka pihaknya siap menampilkan semua."Mohon maaf sekarang UKL/ UPL dan kita bukan amdal. Karena amdal itukan lihat dampak. Kita pakai UKL/ UPL karena kita kecil," pungkasnya. (wan/ns)