PTGS Gelar Aksi Blokade Jalan

Mereka menuntut agar Bupati Jember, Hendy Siswanto untuk segera menindaklanjuti permohonan mereka, yang meminta sebagian dari luasan Gunung Sadeng, sekitar 10 hektare, diberikan pada mereka. Sehingga mereka dapat mengelola dan menghidupi keluarga dengan keleluasaan tersebut.

PTGS Gelar Aksi Blokade Jalan
Bakar ban yang dilakukan di sejumlah titik sepanjang jalan yang diblokir massa.

Jember, HB.net - Ribuan warga Kecamatan Puger, Jember, yang tergabung dalam Wadah Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) melakukan aksi blokade jalan pada titik selatan lampu merah wilayah Kasiyan Timur, Selasa (17/01/2023).

Mereka ialah warga pribumi yang turut merebutkan hak pengelolaan Gunung Sadeng, salah satu aset daerah yang ada di wilayah Kecamatan Puger. Gelombang aksi yang dikomandoi oleh Nur Hasan, sebenarnya sudah dilakukan berulang kali, kendati demikian, upaya yang dilakukan belum menunjukkan titik terang.

"Selama ini warga dirugikan dengan harga batu gamping Rp 50 ribu per ton. Seharusnya di bawah 40 ribu per ton," ungkap Nur Hasan di sela aksinya.

Mereka menuntut agar Bupati Jember, Hendy Siswanto untuk segera menindaklanjuti permohonan mereka, yang meminta sebagian dari luasan Gunung Sadeng, sekitar 10 hektare, diberikan pada mereka. Sehingga mereka dapat mengelola dan menghidupi keluarga dengan keleluasaan tersebut.

Sebab selama ini, mereka merasa Pemkab Jember tidak adil kepada mereka, dan mengedepankan izin pengelolaan oleh para investor di luar warga lokal."Demi ekonomi kami, demi hak kami, kami akan terus berjuang di jalan, kami akan terus menunggu rekomendasi dari Bupati," pekiknya dalam aksi.

Sembari melakukan orasi, massa aksi juga melakukan varian aksi bakar ban, menahan arus lalu lintas dengan bebatuan dan bambu, juga mengancam akan terus memblokir arus tersebut hingga tuntutannya terpenuhi.

Pemkab Jember, melalui Kepala Diseperindag Jember, Bambang Saputro hadir menemui warga di lokasi. Pihaknya masih terus berusaha dalam memberikan izin bagi warga lokal. Ia menyebut Pemkab dan DPRD tengah mendiskusikan apa yang menjadi tuntutan mereka, namun perihal perizinan melibatkan kewenangan dari pihak provinsi dan pusat.

"Kalau nanti ada yang kosong, izin IUP ada yang kosong, kami sampaikan bahwa kami siap memberikan lahan kepada warga, dengan catatan sesuai regulasi dan aturan yang ada," ucapnya kepada massa aksi. Pihaknya juga menjanjikan kepada PTGS, untuk memberikan fasilitasi yang semestinya kepada mereka.

Kendati demikian, jawaban tersebut tidak serta merta diterima warga. Mereka menilai pihak Pemkab tidak benar-benar akan mengabulkan permohonan mereka, sehingga massa aksi mengancam akan terus melanjutkan aksi.

"Hari ini juga harus ada penetapan SK. Kalau tidak ada, tidak ada pilihan lain, walaupun satu bulan memblokade, ini akan terus jalan pak. Mohon doanya semuanya. Semoga kita mendapatkan lahan khusus," tukas Hariyanto, salah satu massa aksi, usai mendengar keterangan dari Bambang Saputro. (yud/bil/diy)