PTGS Masih Tetap Tuntut SK ke Pemkab Jember

Pemkab Jember menilai, langkah awal yang harus dilakukan adalah duduk bersama para pengusaha terkait penyediaan bahan baku batu gamping bagi para pengrajin tradisional di Puger.

PTGS Masih Tetap Tuntut SK ke Pemkab Jember
Pj Sekda Jember, Arief Tjahjono (tengah).

Jember, HB.net - Gejolak aksi PTGS yang menuntut SK dari pihak Pemkab Jember, atas hak kelola Gunung Sadeng, Rabu, (18/01/2023) segera ditindaklanjuti. Pemkab Jember menggelar rapat bersama para pengusaha, yang melakukan aktivitas penambangan pada aset daerah tersebut.

Desakan PTGS adalah mengenai harga bahan baku yang mereka dapatkan dari para pengusaha tersebut mulai naik dan melonjak. Hal tersebut kemudian memicu keinginan PTGS untuk menguasai sebagian lahan dari Gunung Sadeng.

Pemkab Jember menilai, langkah awal yang harus dilakukan adalah duduk bersama para pengusaha terkait penyediaan bahan baku batu gamping bagi para pengrajin tradisional di Puger. Meski demikian, Pj Sekda Jember, Arief Tjahjono, merasa sudah cukup mengakomodir kepentingan warga lokal sebagai pengrajin batu gamping tradisional.

"Oke, kami bisa menjual (bahan baku) di bawah harga pasaran. Tapi dengan satu persyaratan, bahan baku yang sampean beli ojok sampean dol (jangan dijual) ke tempat lain. Nanti akan merusak harga pasaran," ujarnya, usai rapat hari ini.

Ia pun menjelaskan, sebenarnya pihak Pemkab siap untuk mengabulkan dan mendukung permintaan dari PTGS, namun dengan persyaratan yang tidak menabrak aturan dan regulasi yang berlaku. Dan hal tersebut diakui telah tersampaikan kepada mereka.

"Kita nggak bisa membatalkan WIUP (dan sederet perizinan lainnya). Lha wong itu produknya pusat, bukan pemda. Kita kan nggak bisa nabrak yang di atas kita," ujarnya.

Sementara itu, dari hasil rapat bersama pengusaha yang hadir, terdapat sebuah wacana solusi yang masih akan dibahas dan dikonsultasikan dengan pihak kementerian ESDM beserta segenap pemangku kebijakan terkait, yakni berbagi lahan kelola.

Hal tersebut nantinya masih akan diteliti dan disesuaikan dengan peraturan perundang- undangan yang ada. Forum juga merasa optimis, bahwa persoalan di Gunung Sadeng pasti akan terselesaikan.

"Pasti ada jalan keluar, nantinya tidak (harus) win- win, tapi dari peraturan yang ada, itu kita bagaimana harus mengeluarkan kebijakan. Bukan dari kami (pengusaha)," tukas Direktur CV Guna Abadi, Khusairi, salah satu pihak pengusaha yang hadir dalam rapat. (yud/bil/diy)