Puluhan Warga Tagih Janji Bupati
Salah satu warga Kepanjen, Djamil mengungkapkan, utamanya petani dan nelayan, mengalami dampak yang menyengsarakan dengan adanya tambak.
Jember, HB.net - Puluhan warga Kepanjen-Gumukmas, menagih janji Bupati Jember yang ingin melakukan penertiban atas tambak yang menjamur di lingkungan mereka. Mereka mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Rabu (24/08/2022), mengeluhkan pertambakan mereka yang merugikan masyarakat.
Salah satu warga Kepanjen, Djamil mengungkapkan, utamanya petani dan nelayan, mengalami dampak yang menyengsarakan dengan adanya tambak.
"Kita nggak pernah melarang adanya tambak, tapi sangat merugikan masyarakat. Pendapatan kita dari mencari ikan di laut itu susah terus pertanian nggak bisa bagus (karena limbah)," ungkapnya.
"Dengan adanya perusahaan itu bukan menguntungkan masyarakat sekitar, ada masalah limbahnya. Nggak ada pengolahan sama sekali dari pihak perusahaan yang nggak punya izin, yang punya izin juga termasuk, juga pengolahannya kurang bagus dari sana," imbuhnya.
Sedangkan mengenai izin, Djamil mengaku sebagai masyarakat awam, tidak tahu menahu mengenai izin pertambakan milik perusahaan tambak di sana, begitupun dengan warga yang lain. Menurutnya, saat perusahaan ditanya izin katanya sudah dikeluarkan, pihaknya yang mengaku masyarakat kecil tidak tahu menahu izin dari Bupati.
"Kami ke sini untuk nagih janji ke Bupati untuk penertiban dan penutupan itu. Semua tempat-tempat yang ada di wilayah Kepanjen Gumukmas itu, (kami minta) ditutup semua, istilahnya yang ilegal, tapi sampai sekarang sampai 1 tahun belum selesai-selesai (penertiban). Dari hasil musyawarah katanya seluruh perusahaan itu mau dikumpulkan," tuturnya.
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menyempatkan hadir untuk mendengar keluh kesah rakyat. Sekretaris Komisi B, David Handoko menanggapi, keluhan masyarakat Kepanjen tersebut. Ia menilai perkara ini, perlu ketegasan dari pihak Pemkab Jember dalam melakukan penertiban.
"Jadi sebenarnya persoalan ini bukan persoalan yang pelik, asal Pemkab itu mau tegas. Ini harusnya ditertibkan sehingga tidak muncul keluhan masyarakat seperti ini. Masyarakat tadi meminta, dan memberikan waktu kepada Pemkab untuk segera menindaklanjuti rencana penertiban (tambak), penggunaan sempadan pantai," ujarnya.
Ia juga sempat melihat surat dari perusahaan tambak, yang mengaku telah mendapat perizinan, namun ia menilai, surat terseput palsu dan hasil dari rekayasa semata. Ia berharap, ke depan hal yang demikian, sekaligus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sehingga kondisi ketertiban masyarakat dapat terjamin. (yud/bil/diy)