PUPR Mojokerto Tak Tutup Mata Kerusakan Jembatan Talun Brak
PUPR Kabupaten Mojokerto tidak tutup mata terhadap kerusakan Jembatan Talun Brak akibat dihantam banjir dahsyat pada 9 November 2021 lalu.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - PUPR Kabupaten Mojokerto tidak tutup mata terhadap kerusakan Jembatan Talun Brak akibat dihantam banjir dahsyat pada 9 November 2021 lalu. PUPR telah bekerja maksimal dalam menyesaikan permasalahan Jembatan Talun Brak.
Sebab, jembatan itu menghubungkan Dusun Talun dan Dusun Brak di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, menjadi urat nadi perekonomian dan pendidikan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Mojokerto Henry Surya kepada para awak media.
"Kami juga kasihan dengan warga setempat. Sebenarnya waktu itu akan segera dibuatkan jembatan gantung, namun warga setempat menolaknya. Dengan alasan jembatan gantung hanya bisa dilewati pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Tidak bisa dilewati mobil,” jelas Henry, Jumat (17/3).
Dulu sebelum diterjang banjir, Jembatan Talun Brak yang melintang di atas Sungai lamong itu sudah pernah diberi bantuan besi dan balok untuk tiang pancang bawah oleh PUPR. Setelah diterjang banjir akibat curah hujan tinggi, jembatan mengalami kerusakan. “Sudah kita usulkan ke bupati, nunggu hasilnya," imbuhnya.
Henry juga menerangkan, Untuk Jembatan Talun Brak sudah pula diusulkan ke berbagai pihak. Hal itu karena dibutuhkan anggaran, sekitar Rp 15 miliar. Bahkan, menurut ahli dari ITS, kondisi arus sungai yang deras dengan kuntur tanah yang labil, serta panjangnya jembatan, perlu adanya perencanaan konstruksi tiang penyangga bawah dan samping jembatan yang kuat dan terukur.
Sementara itu, Kepala Dusun Talun Brak Wadi mengaku sangat gembira dengan adanya usulan untuk rehabilitasi dan rekontruksi Jembatan Talun Brak yang dilakukan oleh PUPR Kabupaten Mojokerto."Senang rasanya mendengar informasi itu. Terpenting, Jembatan Talun Brak segera diperbaiki untuk dapat dilewati pengendara sepeda motor dan mobil," kata Wadi.(ris/rd)