Rakor Pilkada Sesuai Prokes, Gubernur Khiofifah Ajak Lakukan Pemetaan Tenaga Pelaksana
Rakor digelar untuk mewujudkan Pilkada serentak di 19 kab/kota di Jatim pada 9 Desember mendatang agar berlangsung dengan tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Walikota se-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kab/kota yang melaksanakan Pilkada di Jatim melakukan pemantapan sinergi dan koordinasi melalui Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10).
Rakor digelar untuk mewujudkan Pilkada serentak di 19 kab/kota di Jatim pada 9 Desember mendatang agar berlangsung dengan tertib, aman, damai dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, Pemprov Jatim bersama Forkopimda dan pemkab/ pemkot terus melakukan sinergi dan koordinasi secara komprehensif.
Gubernur Khofifah menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.
Khofifah mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang. Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.
Untuk itu, dirinya meminta agar Bupati/Walikota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.
“Menurut Kemenkes hasil rapid tes berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Walikota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat,” katanya.
Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjut Khofifah, ia meminta agar kab/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapat memberikan support atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.
“Mohon kepada bupati/walikota terdekat jikalau ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar dan jumlah tim petugas pilkada dalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenaga kesehatan terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi para petugasnya,” ungkapnya.
Khofifah juga meminta agar Bupati/Walikota terus melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Apalagi, di tengah pandemi covid-19 saat ini masih ada masyarakat di daerah yang tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut. Hal ini penting agar tingkat partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.
“Bupati/Walikota bisa bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan informasi serta terus mensosialisasikan pilkada ini. Seperti bekerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik untuk terus mensosialisasikan hal ini. Kami di Pemprov setiap hari Minggu melakukan gowes sembari menyampaikan pentingnya protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan pilkada serentak di kab/kota yang melaksanakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak.
Kapolda juga memberi penekanan khusus kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, serta tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada para kapolres yang daerahnya melakukan pilkada serentak untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa serta terus mengingatkan secara intens kepada Timses dan penyelenggara pemilu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat pelaksanaan kampanye,” katanya. (dev/lan)