Rakor Satgas PPA, Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
Rakor Satgas PPA Banyuwangi sendiri akan dilaksanakan secara berkala
Banyuwangi, HB.net - Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banyuwangi menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Satgas PPA yang bertempat di Commend Center Polresta Banyuwangi, Senin (22/08/2022).
Dipimpin langsung Wakasatreskrim Iptu Badrudin Hidayat dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Ahmad Budi Muklisin. Rapat koordinasi (rakor) tersebut membahas soal evaluasi jangkauan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari hingga awal Agustus 2022 beserta beberapa kasus yang masih berjalan.
”Selain evaluasi, turut diputuskan bahwa setiap kasus yang sudah dijangkau dan dinyatakan terminasis tetap memerlukan pendampingan dan monitoring secara berkala,” ujar Iptu Badrudin Hidayat.
Rakor Satgas PPA Banyuwangi sendiri akan dilaksanakan secara berkala. Satgas PPA Kota Banyuwangi merupakan satuan tugas bentukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang bertugas membantu penanganan masalah perempuan dan anak yang dilaporkan.
Seperti melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi perempuan dan anak dari lokasi kejadian dari yang dapat membahayakan dirinya, dan menempatkan serta mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan
“Evaluasi ini untuk melihat perkembangan kasus kekerasan anak dan perempuan yang sering terjadi di Banyuwangi,” kata Hidayat. ”Satgas PPA tersebut juga melakukan rekomentasi kepada Banyuwangi untuk mendapatkan layanan lebih lanjut. Baik secara mental, maupun psikis para korban yang mengalami masalah,” imbuhnya.
Hidayat berharap Kabupaten paling ujung pulau jawa ini bebas dari kekerasan anak dan perempuan. Juga diharapkan dapat menekan angka kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak ini memang perlu kita evaluasi bersama, agar tidak menjadi momok yang cukup menakutkan bagi masyarakat khususnya Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri anggota satgas diantaranya staf Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi, perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit Renakta) Polresta Banyuwangi serta anggota tim penanganan Perlindungan Anak dan Perempuan Banyuwangi. (guh/diy)