Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Malang, FPKS: Banyak Catatan
MALANG, HARIAN BANGSA - DPRD Kota Malang tengah merampungkan rancangan peraturan DPRD Kota Malang tentang perubahan peraturan nomor 1 tahun 2018, perihal tata tertib DPRD di ruang paripurna, DPRD Kota Malang, Senin (09/03).
Anggota Fraksi PKS Akhdiyat Syabril Ulum menjelaskan, pembahasan Tatib DPRD saat ini sudah final tinggal disahkan, namun banyak catatan. F-PKS lebih menekankan pada komitmen dan konsistensinya anggota DPRD atau Komisi maupun Fraksi dalam menjalankan Tatib setelah disahkan.
"Setelah Raperda itu disahkan, kami berharap bisa mudah diakses informasinya oleh masyarakat agar masyarakat bisa dengan mudah memberi masukan,"tegas Ulum.
Selain itu juga minta agar semua komponen yang ada di DPRD Kota Malang ikut membantu penyebaran Perda yang sudah disahkan secara berkala.
Hal yang sama juga disampikan Wakil Ketua Fraksi PKS M. Fuad Rahman. Dengan sosialisasi yang baik maka implementasinya akan bisa dirasakan masyarakat. (iwa/thu/ns)