Rapat Paripurna DPRD Sampang, Bupati Paparkan Keuangan Pemkab Alami Difeisit
Sampang, HB.net - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda, pembacaan nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2021, dilaksanakan di aula Graha Parupurna dewan, kemarin.
Sebelum sidang dimulai, sasuai tata tertib sidang, Sekretaris DPRD Sampang Drs. H.. Moh. Anwari terlebih dahulu membacakan daftar hadir peserta sidang. Tercatat dalam daftar hadir, dari 45 anggota dewan, 30 mengikuti sidang, sementara 15 anggota lainnya, dengan status ijin.
"Susuai tata tertib persidangan nomor 14 tahun 2019 pasal 107 ayat 1, bahwa jumlah peserta sidang sudah memenuhi qourum dari anggota yang hadir," ucapnya dihadapan pimpinan sidang.
Ketua DPRD Sampang Fadol selaku pimpinan sidang didampingi unsur wakil ketua, membukan jalanya sidang paripurna perubahan APBD TA. 2021 tersebut.
Hadir saat sidang paripurna, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dengan didampingi Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, diikuti para Asisten, staf Ahli, Camat se Kabupaten Sampang dan OPD (organisasi Perangkat Daerah).
Dijelaskan Fadol Ketua Dewan, sebelumnya Badan Musyawarah telah mengadakan rapat dengan TAPD dan tim Raperda guna membahas surat Bupati Sampang tanggal 13 September 2021 nomor 900/706/434.302/2021 perihal penyampaian dokumen hal-hal peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Anggota DPRD Sampang ketika mendengarkan paparan perubahan APBD Sampang yang disampaikan Bupati Sampang H. Slamet.
Usai membacakan surat usulan Bupati Sampang, Pimpinan sidang mempersilahkan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi untuk membacakan nota penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadapan peserta sidang wakil rakyat ini.
Dijelaskan H. Slamet Junaidi bahwa saat ini keuangan anggaran APBD Sampang mengalami defisit. Akan tetapi, Bupati terap komitmen akan melakukan penyusunan program se efisien mungkin sehingga bisa maksimal.
"Kami akan membuat program skala prioritas yang berskala manfaat kepada kepentingan masyarakat. Maka ketika ada program atau usulan OPD yang tidak pro rakyat akan kita coret," pungkasnya. (hri/ns)