Raperda APBD 2024, DPRD Jatim Minta Pemprov Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kendalikan Inflasi
Rohani mengatakan, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,9 persen tidak sampai menyentuh 5 persen, baru di tahun 2025 diperkirakan akan kembali menyentuh 5 persen.
Surabaya, HB.net - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2024 telah memasuki tahapan pemandangan umum fraksi atas nota keuangan Gubernur terkait Raperda APBD 2024. Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna 24 Oktober 2023.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Rohani Siswanto menyampaikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2024 menurut World Economic Outlook pada bulan Juli 2023 diperkirakan berada pada level 3,0. Namun akibat kekhawatiran terkait risiko krisis property China dan konflik Israel-Palestina, IMF memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,9 persen.
Lebih lanjut Rohani mengatakan, Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,9 persen tidak sampai menyentuh 5 persen, baru di tahun 2025 diperkirakan akan kembali menyentuh 5 persen.
Berbeda dengan kondisi ekonomi global, perkembangan lingkungan strategis nasional yang merupakan asumsi dalam penyusunan APBN Tahun 2024 memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 (YoY) mampu tumbuh 5,2 persen dengan laju inflasi yang dapat dikendalikan pada 2,8 persen.
Berdasarkan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2024 yang disampaikan Gubernur, RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Inklusif menuju Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak”.
"Penjabaran tema RKPD Tahun 2024 tersebut secara umum telah mengakomodir keseluruhan permasalahan dan tantangan utama yang dihadapi oleh Jawa Timur, untuk itu perlu dikawal pengoperasionalannya pada setiap OPD dalam bentuk rencana program dan anggarannya apakah telah sejalan dan bersinergi satu dengan yang lainnya," urai Rohani.
Rohani menambahkan, setelah Fraksi Gerindra melakukan pencermatan terhadap surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-128/PK/2023 tersebut beserta lampirannya, menurut pihaknya terdapat perbedaan yang cukup signifikan dari apa yang disampaikan oleh TAPD.
Didalam Lampiran surat S-128/PK/2023 khususnya yang berkaitan dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), yang difahami nilai yang tercatat sebesar 2 trilliun 770 Milyar 507 Juta 117 ribu rupiah. Berbeda dengan yang disampaikan TAPD sebesar 738 Milyar 801 Juta 897 Ribu Rupiah, sehingga terdapat kekurangan pencatatan sebesar 2 Trilliun 031 Milyar 705 Juta 220 Ribu Rupiah.
"Secara Keseluruhan dalam perhitungan Fraksi Gerindra, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Dirjen perimbangan keuangan Nomor S-128/PK/2023 adalah sebesar 13 Trilliun 028 Milyar⁸ 402 Juta 332 Ribu Rupiah bukan sebesar 10 trilliun 996 Milyard 697 Juta 112 Ribu rupiah sebagaimana yang disampaikan oleh TAPD," ujarnya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Muhammad Bin Mu'afi mengungkapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) merupakan dasar pengelolaan keuangan Daerah dalam masa 1(satu) tahun-anggaran sesuai perundangan, untuk itu Gubernur/Kepala Daerah wajib merumuskan Raperda tentang APBD disertai dokumen pendukung kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Politikus Golkar yang akrab disapa Gus Mamak itu menjelaskan dokumen KUA-PPAS telah disepakati Gubernur bersama Pimpinan DPRD pada tgl 14 Agustus 2023 yang disusun berdasarkan RKPD Provinsi Jawa Timur; selanjutnya menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA Satuan Kerja.
Gambaran Umum ekonomi daerah sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi; berdasar pada perhitungan sama dengan P-APBD tahun 2023 pada triwulan II; secara umum ekonomi Jawa Timur tumbuh cukup cepat yakni mencapai 5,45%; dengan tingkat inflasi bulan Juli 2023 (y-o-y) 4,11%; kinerja impor-ekspor tumbuh positif signifikan; Investasi tumbuh 27%, diatas tingkat nasional 16,5%," tandas Gus Mamak.
Besaran struktur P-APBD Tahun 2023, pendapatan daerah, disepakati 32 trilyun 456 milyar lebih; dengan kontribusi PAD ditetapkan 21 trilyun 774 milyar lebih. Belanja Daerah ditetapkan 36.370.601 triluun.
"Sedangkan belanja transfer daerah meningkat menjadi 9.614.157 trilyun sedangkan Belanja Tak Terduga dinaikan menjadi 300 milyar. Pembeayaan daerah netto sebesar 3.910.786 trilyun," tandasnya.
Gus Mamak mengatakan, Fraksi Partai Golkar apresiasi atas meningkatnya kapasitas APBD dari tahun ke tahun yang tentunya dapat diarahkan untuk mendanai berbagai program prioritas yang ditetapkan dalam RKPD guna capaian target
Pada tahun 2023 tercatat kinerja Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan prestasi hingga 81(delapan puluh satu) jenis kategori. Kekuatan APBD yang besar dan terus meningkat serta diterimanya sejumlah banyak penghargaan, merupakan tantangan yang harus ditindaklanjuti Jajaran Provinsi untuk terus merealisasi program-program yang inovatip, agar dapat mendorong pertumbuhan yang inklusif sehingga secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, terlebih bagi mereka kategori menengah kebawah.
"Namun demikian dalam hal konstruksi R-APBD Tahun Anggaran 2024, kami Fraksi Partai Golkar ingin mendapat sejumlah penjelasan gubernur," kata Gus Mamak.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Muhammad Bin Mu'afi menyerahkan pandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat, Anik Maslachah. (foto : dok.humas.dprdjatim)
Gus Mamak melanjutkan, pada akhir tahun 2023 ini masyarakat tingkat ‘bawah’ masih merasakan tekanan sosial-ekonomi antara lain dampak dari: kenaikan harga beras dan sembako pada umumnya, kekeringan dan krisis air bersih yang meluas, serta masalah klise kesulitan pada sektor pertanian (khususnya penyediaan pupuk subsidi dan obat hama tanaman secara memadai). Bagaimana Provinsi membantu mengatasi masalah tersebut dalam jangka pendek.
Khusus tentang managemen pupuk yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, apakah tidak memungkinkan Provinsi memperbesar kapasitas subsidi pupuk; bahkan lebih dari itu menyiapkan program jangka Panjang mengatasi kelangkaan pupuk melalui pembuatan pupuk organik secara masif dengan memperbanyak pelatihan/workshop.
"Kebijakan Umum Belanja Daerah diarahkan pada beberapa fokus belanja, dari : Yang bersifat Wajib (mandatory Spending); selanjutnya yang bersifat Mengikat; yang bersifat Prioritas, dan berikutnya Penunjang capaian IKU," pungkas anggota Dewan dapil Madura tersebut. (mdr/ns)