Ratusan HP Sitaan dari 39 Lapas Se-Jatim Dimusnahkan
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Sedangkan tempat kejadian perkara di 39 lapas, rutan, dan LPKA di Jawa Timur selama tahun 2022.
“Ini hasil perolehan penggeladahan kamar hunian selama sekitar delapan bulan selama tahun 2022,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Teguh Wibowo saat memimpin pemusnahan di Rupbasan I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jumat (30/ 12) lalu.
Dalam kurun waktu itu, Tiim Satops Patnal telah menyita berbagai jenis barang terlarang. Namun, pemusnahan kali ini dikhususkan untuk barang-barang elektronik. “Smartphone ada 127 unit, powerbank 10 unit, timbangan elektrik 3 unit, headset 6 unit, dan kepala charger 10 unit,” ujar Teguh merincikan.
Jumlah itu, lanjut Teguh, belum termasuk hasil penggeledahan mandiri yang dilakukan tiap lapas, rutan, dan LPKA. Dalam kasus tersebut, pemusnahan dilakukan sendiri di masing-masing satuan kerja.
“Kami memilih pemusnahan dalam bentuk pembakaran untuk memastikan alat elektronik tersebut benar-benar tidak bisa difungsikan lagi,” tegas Teguh.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini, lanjut Teguh, menjadi bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jatim untuk menciptakan lapas, rutan, dan LPKA yang bebas dari peredaran benda terlarang. Apalagi smartphone yang menjadi akar dari semua masalah di lapas, rutan, dan LPKA.
“Ada juga beberapa barang bukti smartphone maupun narkoba yang diduga terkait jaringan peredaran gelap narkoba, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian maupun BNN,” tutur Teguh.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Korwil Surabaya. Mereka datang dengan masing-masing 10 perwakilan pegawai untuk mengikuti senam bersama. (cat/rd)