Ratusan Tahanan Ikuti Upacara Bendera

Walaupun sedang berada di balik jeruji besi mereka ambil bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan satu tahun sekali ini.

Ratusan Tahanan Ikuti Upacara Bendera
Kasat Tahti Polresta Banyuwangi, Iptu Hariyanto bersama para tahanan saat upacara bendera.

Banyuwangi, HB.net - Dimasa pemulihan pasca pandemi dengan slogan pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, tak menyurutkan semangat masyarakat dalam memperingati HUT ke - 77 Republik Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Banyuwangi.

Walaupun sedang berada di balik jeruji besi mereka ambil bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan satu tahun sekali ini.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Mellewa, melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Banyuwangi, Iptu Hariyanto, memimpin langsung tahanan untuk melakukan upacara bendera di dalam Rutan Polresta Banyuwangi. 

Tahanan yang tentunya juga merupakan warga negara Indonesia juga mengikuti arahan dari Kementrian Sekretariat Negara (Mensesneg) yakni menghentikan aktivitas selama 3 menit untuk memperingati detik-detik proklamasi.

“Upacara bendera ini diikuti para tahanan di Polresta Banyuwangi sebanyak 150 orang, 145 tahanan laki-laki dan 5 orang tahanan perempuan. Pada saat penghormatan kibaran bendera pusaka langsung dipimpin komandan jaga, Aiptu Nuryanto,” ujar Iptu Hariyanto, Rabu (17/08/2022) pukul 10.00 WIB.

Kasat Tahti menjelaskan, peringatan Hari Kemerdekaan dilakukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, Karena itu tahanan diajak untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur dalam berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia.

Iptu Hariyanto berharap para tahanan Polresta Banyuwangi mengerti arti dari kemerdekaan yang telah diraih dan menumbuhakn jiwa patriotisme di dalam diri tahanan. Pelaksanaan upacara dilakukan dengan dengan kondisi aman tertib dan kondusif

“Peringatan Hari Kemerdekaan sangat penting dilakukan, dengan harapan para tahanan kedepannya setelah menjalani pidana dapat patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku di masyarakat,” tutup Iptu Hariyanto. (guh/diy)