Ratusan Tukang Sampah Sidoarjo Tuntut Revisi Perbup
Ratusan Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) alias tukang sampah se-Kabupaten Sidoarjo berunjuk rasa di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (16/5).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Ratusan Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) alias tukang sampah se-Kabupaten Sidoarjo berunjuk rasa di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (16/5). Mereka menuntut agar Perbup Nomor 116, 117 dan 118 Tahun 2022 direvisi karena dinilai memberatkan para pengelola sampah.
Para pengelola TPST ini datang ke depan Pendapa Delta Wibawa sembari membawa gerobak sampahnya. Mereka juga membawa truk berisi sound system untuk orasi dan sejumlah poster bertuliskan sejumlah aspirasinya.
Dalam perbup itu, terdapat biaya pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon sebesar Rp 150 ribu per ton. Itu masih ditambah adanya biaya retensi sebesar Rp 165 ribu per ton. "Kami keberatan dengan biaya tersebut," cetus Ketua Paguyuban TPST se-Kabupaten Sidoarjo (PPTKS) Hadi Purnomo.
Ia mendesak agar Bupati Sidoarjo merevisi perda tersebut. Jika perlu tarif dikembalikan ke perbup yang lama, yakni Perbup Nomor 6 Tahun 2012. Di perbup lama itu, tarif pembuangan sampah ke TPA Jabon hanya Rp 2.000 per-KK, bukan berdasarkan berat sampah.
Bupati Ahmad Muhdlor yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bahrul Amig memenuhi tuntutan para pengelola TPST itu. Bupati Muhdlor berjanji bakal segera merevisi perbup tentang biaya pengelolaan sampah tersebut.
Namun soal besaran biaya pengiriman sampah ke TPA Jabon itu, perlu dibahas lagi dengan DLHK Sidoarjo. Sebab, jika kembali menggunakan tarif lama, Rp 2.000 per-KK, maka TPA Jabon bakal cepat penuh.
"Dalam hitungan teknis, hanya lima tahun TPA Jabon bakal penuh lagi. Karena tarif murah memicu orang tidak mengelola sampah, akan tetapi menjadi penyalur sampah dari TPST ke TPA saja," tandasnya.
Selain merevisi perbup, Bupati Muhdlor juga meminta para pengelola TPST se-Kabupaten Sidoarjo untuk komitmen mengelola sampah di TPST, sehingga sampah yang dikirim ke TPA Jabon, bisa berkurang. (sta/rd)