Reses untuk Menjaring Aspirasi Masyarakat
Masa reses DPRD Kota Mojokerto kembali dimulai. Pimpinan dan anggota parlemen ini kembali menggelar jaring aspirasi masyarakat.
Mojokerto, HARIAN BANGSA .net - Masa reses DPRD Kota Mojokerto kembali dimulai. Pimpinan dan anggota parlemen ini kembali menggelar jaring aspirasi masyarakat. Namun karena di masa tanggap darurat Covid-19, reses digelar dengan penerapan protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, masa reses menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di masyarakat.
“Reses murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik,” kata Itok, sapaan karib Sunarto, Selasa (14/7).
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto tersebut, reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan kontituennya.
“Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” kata Itok.
Reses, sambung dia, juga menjadi instrumen yang baik untuk menjaring aspirasi dan masukan dari konstituen, juga untuk mendengar secara langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat eksekutif
Aspirasi masyarakat yang dihasilkan melalui reses ini yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021. “Hasil reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Itok, tindak lanjut reses sebelumnya yang menjadi pokok-pokok pikiran dewan dan disampaikan dalam usulan program itu banyak dipertanyakan masyarakat. Seperti usulan pembangunan infrastruktur dan renovasi prasarana lingkungan. Namun karena anggarannya harus digeser dalam konteks refocusing menghadapi Covid-19, maka beberapa rencana kegiatan dari usulan program tertunda realisasinya.
Soal penanganan Covid-19 baik yang dilakukan Pemkot Mojokerto maupun Satgas Covid-19, ujar Itok, paling mengemuka. Peserta reses proaktif mempertanyakan berbagai hal kaitannya dengan penanganan Covid-19, dari masalah jaring pengaman sosial hingga penerapan tatanan normal baru dalam situasi pandemi Covid-19.
“Kita menekankan agar anggaran hasil refocusing sebesar Rp 149 miliar untuk penanganan Covid-19 benar-benar tepat sasaran dan dijalankan secara transparan,” tandasnya.
“Dewan memang harus sigap terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Dan merupakan konsekuensi logis kalau masyarakat menghendaki kami mampu menyalurkan aspirasi mereka,” imbuhnya.
Semua aspirasi yang diserap nanti akan disampaikan dalam agenda paripurna. “Aspirasi para konstituen ini aspirasi masyarakat yang dihasilkan melalui reses ini yang nantinya menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021. “Hasil reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat,” imbuhnya.
Soal penanganan Covid-19 baik yang dilakukan Pemkot Mojokerto maupun Satgas Covid-19, ujar Itok, paling mengemuka. (ADV/yep/rd)