Ribuan Pil Trihexypendy, Dextro dan Sabu Dimusnahkan
Pemusnahan BB itu digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat dan dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) seperti Kapolres, AKBP Tengku Arsya Khadafi, Kapolresta, AKBP Wadi Sya'bani, Kepala Rutan serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Probolinggo, HB.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan ribuan Pil Tryhexypendyl dan Dextrometrorphan serta sabu dan ganja yang merupakan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan, Selasa (20/12/ 2022).
Pemusnahan BB itu digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat dan dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) seperti Kapolres, AKBP Tengku Arsya Khadafi, Kapolresta, AKBP Wadi Sya'bani, Kepala Rutan serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa SH. MH mengatakan jika pemusanahan ini merupakan pemusanahan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana yang sudah mempunya kekuatan hukum tetap atau incrach selama periode Januari hingga Desember tahun ini.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk tanggungjawab jaksa atas BB yang telah ditangani. Ada 167 perkara yang sudah selesai ditangani dan kini BB-nya harus dimusnahkan," ujar Kajari David.
Menurut David, dari 167 perkara itu yakni BB sebagai berikut Jenis Sabu seberat 64,06 gram, Ganja 0,114 gram, Pil Trihexypendyl sebanyak 63.999 butir, dextrometorphan 31,015 butir, timbangan elekronik sebanyak 5 buah, handphon 50 buah, kartu atm 9 buah, senjata tajam sebanyak 6 buah serta STNK palsu ada 14 lembar.
"Pemusnahan BB ini merupakan salah satu komitmen kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang tuntas, dengan harapan tidak menimbukkan perspeksi negatif dari masyarakat terhadap barang bukti yang telah disita untuk keperluan persidangan," tegas David dalam laporannya.
Sementara, dalam pemusnahan itu, seluruh BB seperti Pil dan Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender. Namun, untuk BB lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Perlu diketahui, BB tidak hanya dimusnahkan oleh kejaskaan, ada sebagian BB yang juga di lelang melalui Sistem E-Lelang oleh KPKNL Jember meliputi 215 Liter Tinner, 35 Liter BBM, 1 Unit Mobil, 21 Handphon, 14 Motor dan 63 batang kayu berbagai jenis. (ndi/diy)