Ruas Jalan Batas Kota Probolinggo Hingga Batas Lumajang Bakal Dilebarkan Hingga 16 Meter

Camat Leces, Rachmad Hidayanto, mengatakan, pihanya memfasilitasi dan sosialisasi kegiatan rencana proyek peningkatan jalan nasional dan pembangunan saluran air di sepanjang jalan nasional.

Ruas Jalan Batas Kota Probolinggo Hingga Batas Lumajang Bakal Dilebarkan Hingga 16 Meter
Sosialisasi pelebaran jalan batas kota hingga ke batas Lumajang.

Probolinggo, HB.net - Dalam waktu dekat, ruas jalan nasional mulai batas Kota Probolinggo hingga Kabupaten Lumajang Bakal segera dilebarkan. Jalan nasional yang lebarnya 11 meter akan ditambah 5 meter menjadi 16 meter.

Kepastian tersebut didapat setelah adanya sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan 103 batas Kota Probolinggo - batas Kabupaten Lumajang di Pendopo Kantor Kecamatan Leces oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Jawa Timur pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali.

Kegiatan ini dihadiri Forkopimka Leces, PPK Proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas Proyek, 8 kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Leces serta warga terdampak.

Camat Leces, Rachmad Hidayanto, mengatakan, pihanya memfasilitasi dan sosialisasi kegiatan rencana proyek peningkatan jalan nasional dan pembangunan saluran air di sepanjang jalan nasional.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada warga terdampak, masyarakat, pemilik usaha serta 8 kepala desa di Kecamatan Leces terkait dengan rencana pelebaran ruas jalan nasional batas Kota Probolinggo - batas Kabupaten Lumajang,” katanya.

Proyek pelebaran jalan nasional merupakan sebagai penunjang peningkatan sarana prasarana ke lokasi destinasi wisata dan meminimalisir kemacetan jalur nasional Lumajang-Probolinggo. “Selain itu rencana pembangunan drainase untuk mencegah banjir akibat hujan di sepanjang jalan nasional Lumajang-Probolinggo,” jelasnya.

Rachmad mengaku bersyukur karena masyarakat, terutama warga terdampak memahami dengan adanya kegiatan tersebut dan menerima. Apabila ada bangunan yang berdiri di lahan milik negara siap membongkar dan tidak menuntut ganti rugi.

“Untuk akses fasilitas umum, dari pelaksana proyek akan membantu pembuatannya kembali. Seperti sekolah, masjid, kantor PCNU Kabupaten Probolinggo maupun fasilitas umum lainnya,” terangnya.

Pelaksana juga bersedia mempekerjakan warga lokal sesuai dengan kriteria yang diperlukan. Pemerintah desa tetap support terhadap pelaksanaan tersebut dan akan membantu menginfokan ke warga yang terdampak.

“Pelaksanaan proyek pelebaran jalan nasional mulai batas Kota Probolinggo hingga batas Kabupaten Lumajang ini akan berakhir pada bulan Mei 2024 mendatang. Mohon dukungan dari semua pihak agar proyek nasional ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (ndi/diy)