Safari Ramadan, Bersama Nurhadi Sosialisasikan Program BPJAMSOSTEK ke Ratusan Warga Tulungagung

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto mengungkapkan besarnya manfaat dibandingkan dengan besaran iuran untuk tenaga kerja bukan penerimah upah yaitu Rp 16.800 per bulan. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto mengungkapkan besarnya manfaat dibandingkan dengan besaran iuran untuk tenaga kerja bukan penerimah upah yaitu Rp 16.800 per bulan.

Safari Ramadan, Bersama Nurhadi Sosialisasikan Program BPJAMSOSTEK ke Ratusan Warga Tulungagung

Tulungagung, HB.net - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) atau BPJAMSOSTEK Cabang Tulungagung bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Nurhadi S.Pd, kembali melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Tulungagung, Minggu (17/04/2022)

Sebelumnya, juga melakukan sosialisasi di kabupaten yang sama pada Sabtu Sabtu 9 April 2022 yang juga masih dalam rangkaian bulan Ramadhan 1443 Hijriyah. Kali ini, bertempat di Lotus Café Tulungagung, sosialisasi mengusung tema perlindungan sosial bagi tenaga kerja tenaga kerja bukan penerima upah. Selain Nurhadi, acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tulungagung.

Nurhadi menyebut, sesuai dengan harapan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang  Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka kegiatan sosialisasi terus dilakukan secara masif.

“Ada banyak manfaat dari ikut Program BPJAMSOSTEK, Bapak Ibu semuanya. Seandainya ada risiko anggota keluarga kita meninggal dunia, manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta rupiah bisa membantu kita tetap hidup , bahkan sampai acara 100 hari tetap punya dana untuk hidup,” ujar Nurhadi.

Nurhadi juga menyerahkan simbolis santunan bersama dengan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tulungagung, Gatot Prabowo kepada ahli waris dari tenaga kerja Supini, yaitu Supiyanto sebesar Rp 42 juta rupiah untuk manfaat Jaminan Kematian.

Dalam kesempatan yang sama, Gatot Prabowo mengatakan bahwa upaya BPJAMSOSTEK mendekatkan diri kepada peserta melalui penyediaan berbagai kanal bayar agar pekerja terutama di wilayah-wilayah pedesaan lebih mudah membayar iuran bulanannya.

Ia berharap, kolaborasi BPJAMSOSTEK dengan berbagai kanal bayar yang sudah ada dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke wilayah pelosok Indonesia.

“Pembayaran iuran lebih mudah dengan berbagai kanal bayar yang sudah ada. Pekerja dapat membayar melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking, Teller Bank Himbara, Pos Indonesia, Applikasi Belanja Online (Shopee, Grab) dan PERISAI BPJS Ketenagakerjaan” kata Gatot.

“Sudah bukan menjadi isu utama pekerja sulit mencari cara untuk membayar BPJAMSOSTEK tiap bulannya,” tambah Gatot.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto mengungkapkan besarnya manfaat dibandingkan dengan besaran iuran untuk tenaga kerja bukan penerimah upah yaitu Rp 16.800 per bulan.

“Bayangkan, untuk mendapatkan jaminan jaminan program JKK dan JKM tersebut pekerja hanya perlu membayar iuran Rp 16.800 per bulan, tapi manfaatnya beribu kali lipat bahkan jika dihitung 16.800 hingga 42 juta butuh waktu 208 tahun,” kata Agus.

Agus juga menegaskan, terdaftar sebagai kepesertaan jaminan sosial ini memberikan manfaat yang lebih kepada peserta selain itu juga masa depan keluarganya.

“Sebenarnya masih banyak lagi pekerja informal yang belum dapat perlindungan jaminan sosial, dari itu saya pikir ini adalah kewajiban bersama pemerintah daerah untuk mendorong pekerja mendapatkan jaminan ini karena manfaatnya sangat baik,” tandasnya. (tri/ns)