Sampang Akhirnya Zona Merah, Pasien Diduga Terpapar saat Acara Kondangan
SAMPANG, HARIANBANGSA.net - Setelah 4 bulan bertahan di zona hijau alias zero Covid-19, Sampang akhirnya masuk dalam zona merah. Ini setelah ada satu warga Kelurahan Rongtengah Sampang, inisal A (27) yang dinyatakan positif Covid-19. Menurut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam keterangan persnya, pasien berinisial A berprofesi sebagai satpam. Ia diduga terpapar saat acara nikahan yang mendatangkan kerabat dari Surabaya maupun Pontianak.
"Pasien PDP tersebut memang mempunyai riwayat penyakit dalam. Pasca dinyatakan reaktif berdasar rapid test, Gugus Tugas langsung mengirimkan sampel untuk pemeriksaan Swab PCR," ucap Bupati Sampang, Rabu (13/5).
Dijelaskan bupati, ada dua hal yang bisa jadi penyebab pasien tersebut terkonfirmasi Covid-19. "Pertama, dia menjemputnya dari zona merah dan mendatangkan dari zona merah. Itu terbukti, pasien A terkonfirmasi kerana melakukan pesta pernikahan yang dihadiri sanak familinya dari zona merah, yaitu Surabaya dan Pontianak, yang mana salah satunya ada dalam keadaan sakit," paparnya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan Gugus Tugas Kabupaten Sampang akan segera melakukan tes swab ulang kepada Ny. S (42) asal Desa Sejati Camplong dan bayi 8 bulan asal Karang Penang. Sebelumnya, hasil swab keduanya negatif.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Melainkan selalu waspada dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, disiplin menjaga perilaku hidup bersih dan sehat.
Turut hadir mendampingi bupati, yakni Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Dandim 0828 Letkol Arm Kalsum Mulya Yaser, Pj Sekdakab H Yuliawan Setiadi, serta Kepala OPD. (hri/ns)