Santuni Lindungi, Sinergisitas BPJamsostek Surabaya Darmo dan YDSF Surabaya
Tujuan dari kerjasama ini untuk melakukan kolaborasi dalam program “Santuni Lindungi”.
Surabaya, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Darmo melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) Surabaya. Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Darmo, Imron Fatoni dan Direktur Pelaksana YDSF Surabaya, Jauhari Sani melakukan PKS, Kamis (13/04/2023).
Tujuan dari kerjasama ini untuk melakukan kolaborasi dalam program “Santuni Lindungi”. Terobosan baru ini dilakukan untuk membantu para tulang punggung keluarga dalam bentuk santunan sembako sekaligus melindungi mereka untuk risiko kematian dan kecelakaan ketika bekerja.
"Hanya dengan bersedekah Rp150.000/ orang melalui YDSF, kita dapat memberikan santunan sembako berupa kebutuhan pokok sehari-hari untuk tulang punggung keluarga guna mencukupi kebutuhan keluarganya," kata Fatoni.
Serta memberikan perlindungan Jaminan Kematian (JKm) guna memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 42 juta untuk membantu keluarga agar dapat menjalani kehidupan bila terjadi risiko meninggal dunia.
Juga Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) sebagai perlindungan penuh ketika bekerja apapun profesi dan risikonya mulai dari perawatan tanpa batasan biaya hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja terutama bagi pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga. Serta memberikan manfaat secara langsung dengan adanya sembako yang diterima,” ungkapnya.
"BPJS Ketenagakerjaan selalu membuka kesempatan bekerjasama dengan stakeholder demi tercapainya perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia," pungkasnya. (diy)