Sasar Pengemudi Becak dan Angkutan Kota, Dishub Kota Pasuruan Gelar 293 Vaksinasi
Agus menambahkan, total undangan ada 293 orang yang akan vaksin. Pemberian vaksin sesuai dengan kadar dosis masing-masing. Mulai dari dosis satu, dua dan tiga yang disediakan.
Pasuruan, HB.net - Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesemas setempat, Dinas Perhubungan Kota Pasuruan menggelar giat vaksinasi. Kali ini yang menjadi sasaran ialah khusus pengemudi becak dan angkutan kota di wilayah Kota Pasuruan.
"Dalam rangka mendorong percepatan vaksinasi, kami dari Dishub Kota menggelar vaksinasi yang dikhususkan pada para pengemudi becak dan angkutan kota. Mereka ini rentan karena berinteraksi dengan banyak orang dan berganti-ganti," kata Kabid Angkutan Kota Agus Budi Darmawan pada HARIAN BANGSA di kantornya, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (24/05/2022).
Agus menambahkan, total undangan ada 293 orang yang akan vaksin. Pemberian vaksin sesuai dengan kadar dosis masing-masing. Mulai dari dosis satu, dua dan tiga yang disediakan.
Giat vaksinasi itu dijadwal sehari dua kali di dua tempat. Untuk sasaran becak wisata siang 76 undangan dimulai sejak pukul 08.00-13.00, namun yang tervaksin ada 32 orang.
Alasannya karena dari mereka ada yang datanya belum valid, kendala kesehatan dan absen tidak hadir. Kemudian becak wisata malam 65 orang dimulai sejak pukul 18.00 - 21.00, dan yang tervaksin 26 orang dikarenakan kendala yang sama.
“Sementara becak di alun-alun ada 92 undangan vaksin mulai pukul 08.00-13.00 dan yang tervaksin ada 28 orang. Demikian juga pengemudi angkot ada 60 undangan dimulai dari pukul 08.00 - 13.00, yang tervaksin hanya 20 orang,” terang Agus.
Terkait dengan kegiatan tersebut, sebagai upaya agar di wilayah Kota Pasuruan kembali level 1. Untuk sekarang menurunkan ke level 2 karena banyak warga yang belum menjalankan vaksin.
"Menunrunya level di wilayah Kota Pasuruan bukan dikarenakan penambahan status positif warga, melainkan banyak warga yang belum vaksin. Jadi kami harap warga Kota Pasuruan yang belum divaksin untuk segera diurus karena itu merupakan dari syara administrasi warga sendiri," pungkas Agus.(afa/par)