Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Jombang, HB.net - Bea Cukai Kediri dan Satpol PP menggagalkan pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut bus AKAP di Jombang Jawa Timur, belum lama ini.
Masih dalam semangat gempur rokok ilegal, Bea Cukai Kediri yang bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jombang berhasil melakukan pencegahan distribusi rokok ilegal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin mengungkapkan penindakan dilakukan terhadap sarana pengangkut berupa bus AKAP (Antarkota Antarprovinsi) di wilayah Kabupaten Jombang, Selasa (06/06/23) pekan lalu.
Penindakan bermula dari adanya informasi intelijen akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri tepatnya Kabupaten Jombang.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol-PP Kabupaten Jombang kemudian menyisir area dimaksud dan berhasil mendapati kendaraan target.
Petugas melakukan pengejaran dan penghentian sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan.”Kemudian dihentikan di exit tol Tembelang. Ini dari Jawa Timur tujuannya ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” bebernya, Rabu (14/06/2023).
Atas penindakan tersebut, sebanyak 22.480 batang rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berhasil dicegah oleh petugas.
Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang saat menggagalkan rokok illegal.
Dikatakan, atas penindakan tersebut sebanyak 22.480 batang rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berhasil dicegah peredarannya oleh petugas.
"Perkiraan nilai barang yang dicegah mencapai Rp28.212.400 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp19.336.060," ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sinergi bersama antara Bea Cukai Kediri dan Satpol PP kabupaten Jombang itu diharapkan semangat Gempur Rokok llegal dapat terus menggema sehingga peredaran rokok illegal semakin berkurang dan bahkan dihilangkan. (aan/ns)