Satpol PP Kota Batu Gelar Operasi Gabungan, Amankan 2.480 Batang Rokok Tanpa Cukai
Bersama Kantor Bea Cukai Malang dan jajaran Polsek Batu, Pol PP Kota Batu melaksanakan opsgab di wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.
Kota Batu, HB.net –Masih maraknya peredaran rokok ilegal berbagai merek di wilayah Kota Batu, diantisipasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu dengan menggelar Operasi Gabungan (opsgab). Salah satunya opsgab yang digelar pada Kamis (8/12/2022) .
Bersama Kantor Bea Cukai Malang dan jajaran Polsek Batu, Pol PP Kota Batu melaksanakan opsgab di wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.
"Opsgab ini dilakukan terkait masih banyaknya peredaran rokok ilegal. Dalam operasi kemarin, tim gabungan kali ini menyasar toko-toko penjual rokok yang berada di seputaran wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo," ungkap Achmad Supriyanto, Kabid Tibum Pol PP Kota Batu kepada Harian Bangsa.
Dalam operasi itu petugas mendatangi titik-titik yang telah ditentukan dan mendapati salah satu toko yang memajang dan menjual rokok tanpa cukai (rokok ilegal).
"Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, diketahui di dalam toko ditemukan bukti rokok tanpa cukai dengan beberapa merk dengan total barang bukti yang didapatkan sebanyak 2.480 batang," terang Achmad Supriyanto.
Ditambahkan, saat operasi gabungan berlangsung, tim mengingatkan para pemilik toko agar tidak menerima ataupun menjual rokok tanpa cukai.
Rencananya, seluruh barang bukti itu nantinya akan dimusnahkan di bulan ini. Rencananya, opsgab serupa masih akan dilakukan di wilayah Kota Batu. "Untuk tahun 2022 ini, opsgab masih akan dilakukan sebanyak dua kali," pungkasnya. (asa/ns)