Satpol PP Provinsi Jatim Rakor Samakan Kesepahaman Manfaat DBHCHT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi pemanfaatan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum tahun 2022 di Grand Whiz Hotel Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/11).
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi pemanfaatan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum tahun 2022 di Grand Whiz Hotel Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa (29/11).
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Satpol PP Provinsi Jatim Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Perwakilan OPD di Pemprov Jatim, kepala Satpol PP kabupaten-kota se-Jawa Timur, pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim I dan II, serta kepala Dinas Pemadam Kebakaran se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Adhy Karyono menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dan pemanfaatan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Rakor ini untuk menyatukan kesepahaman dalam pemanfaatan DBHCHT. Hal ini penting bagi Satpol PP karena ada beberapa kabupaten-kota yang pemahaman pemanfaatan berbeda terkait DBHCHT,” ujar Sekdaprov Adhy Karyono.
Lebih lanjut, sekdaprov menambahkan bahwa ada tiga prioritas dalam penggunaan anggaran DBHCHT. Yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Karena itu, sekdaprov mengajak kepala Satpol PP kabupaten-kota untuk berani mengungkapkan problem yang dihadapi dalam pemanfaatan dana DBHCHT.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Satpol PP Provinsi Jatim Muhammad Hadi Wawan Guntoro menyampaikan bahwa diperlukan sinergitas dalam penegakan hukum di bidang cukai. Diharapkan melalui rakor ini selain dapat menyamakan kesepahaman tentang dana DBHCHT, juga memperkuat sinergitas berbagai instansi dalam penegakan hukum.
“Rakor dihadiri 86 peserta dan diharapkan melalui sinergitas berbagai instansi dapat memberantas pemasaran rokok ilegal hingga tidak ada rokok ilegal yang beredar di Jawa Timur,” ujar Hadi Wawan Guntoro yang mengungkapkan sudah mengamankan 5 juta batang rokok.
Dalam rakor, Sekdaprov Adhy Karyono memberikan piagam penghargaan kepada kabupaten-kota yang berpartisipasi dalam Kirab Pataka pada HUT Pemprov Jatim ke-77. Piagam pertama diberikan atas Kategori Dukungan Kepala Daerah dan Jajarannya dengan Juara 1 Kota Surabaya. Selanjutnya, kategori Kerja Sama Tim Kolaborasi yang dimenangkan oleh Kabupaten Nganjuk dan Kategori Dokumentasi dan Publikasi Juara 1 diraih oleh Kabupaten Trenggalek.(ADV)