Satreskrim Polres Bondowoso Grebek Judi Sabung Ayam
Kasatreskrim menjelaskan, judi sabung ayam yang berhasil digrebek, dilakukan oleh beberapa orang. Para penjudi membuat taruhan dengan mengadu ayam, bandar judi akan mengumpulkan taruhan yang diikuti para penjudi.
Bondowoso, HB.net - Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso, Senin (11/07/2022) melakukan penggerebekan arena judi Sabung Ayam di Dusun Bunder Kelurahan Pancoran Bondowoso. Dalam penggerebekan, selain mengamankan 1 pelaku judi, polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor milik pelaku Judi, satu diantaranya ber pelat merah.
"Penggerebekan arena judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Bondowoso dalam memberantas penyakit masyarakat, beberapa melaporkan ke kami dan merasa resah adanya arena perjudian di lingkungannya," ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo.
Kasatreskrim menjelaskan, judi sabung ayam yang berhasil digrebek, dilakukan oleh beberapa orang. Para penjudi membuat taruhan dengan mengadu ayam, bandar judi akan mengumpulkan taruhan yang diikuti para penjudi.
"Modus pelaku adalah dengan mengadu ayam didalam sebuah ring yang dipagari terpal untuk dibuat taruhan, dimana taruhan ini nanti ada yang menghimpun uang petaruh, jika salah atau ayam yang diadu lari keluar dari ring, maka petaruh yang menjagokan ayam tersebut dinyatakan kalah," ujar Kasatreskrim.
Sayangnya saat polisi datang, para petaruh kocar kacir melarikan diri, namun 1 penjudi dengan inisial HMD (29) Desa Sukowiryo Rt 16 Bondowoso berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres.
"Ada 1 pelaku yang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya melarikan diri, selain itu beberapa barang bukti juga kami Ita dari lokasi perjudian," ujar Kasatreskrim.
Barang bukti (bb) yang berhasil diamankan, diantaranya 4 ekor ayam aduan, 6 kiso (kurungan kecil) ayam, 5 kurungan ayam, 1 alas spon galangan warna cokelat, 1 spon galangan warna merah dan hitam, 1 jam dinding, 2 lembar kardus rekapan penombok atau yang taruhan dan beberapa unit sepeda motor. (gik/diy)