Sebanyak 69.976 Warga Surabaya Tidak Diketahui Posisinya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran data warga Kota Surabaya.

Sebanyak 69.976 Warga Surabaya Tidak Diketahui Posisinya
Pemutakhiran data mudahkan pengaturan ketepatan bantuan warga di Kota Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran data warga Kota Surabaya. Tujuan dari pemutakhiran data tersebut adalah untuk mengetahui secara riil jumlah penduduk di Kota Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, jika nantinya data warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan lebih mudah dan tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada warga Surabaya.

“Baik itu intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Nah, itu bisa tepat sasaran. Sehingga kita juga bisa melihat, berapa sih sebenarnya jumlah warga Kota Surabaya yang berhak mendapatkan UHC (Universal Health Coverage). Sehingga data warga yang harus di-cover oleh pemkot BPJS-nya itu betul-betul valid, sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya,” jelas Eddy, Jumat (5/7).

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan saat itu, Dispendukcapil Surabaya menemukan sebanyak 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya dan berpindah ke luar kota. Adanya temuan tersebut, pemkot ingin memastikan kembali, 97.407 jiwa itu apakah masih berdomisili di Kota Surabaya atau sudah menetap di kota lain.

“Ketika saya buka kembali data itu di Juni 2024, kemudian data ini kami klarifikasi kembali kepada warga, untuk memastikan warga yang tidak diketahui dan pindah ke luar kota. Nah, klarifikasi itu kemudian kami umumkan di website Dispendukcapil untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari masyarakat,” paparnya.

Mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya itu meminta kepada warga Surabaya untuk segera melakukan klarifikasi, jika namanya terdaftar di dalam website https:disdukcapil.surabaya.go.id/pemutakhiran-data-warga/.

Ia menjelaskan, setelah seluruh data warga itu diumumkan melalui web Dispendukcapil Surabaya pada 21 Juni-3 Juli 2024, warga yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 27.431 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang diketahui posisinya saat ini ada 26.050 jiwa, kemudian warga yang meninggal dunia sedikitnya ada 27 jiwa.

Sedangkan warga yang telah berpindah ke luar kota ada 656 jiwa, dan warga yang tidak diketahui posisinya ada 698 jiwa. Sementara ini, sampai dengan 3 Juli 2024, warga yang belum melakukan verifikasi data ada sebanyak 69.976 jiwa. “Yang perlu saya sampaikan adalah, data itu belum dilakukan penonaktifan. Karena yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penonaktifan adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran dan verifikasi data warga ini dilakukan sampai 1 Agustus 2024. Setelah, tanggal tersebut, Dispendukcapil Surabaya akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi, mulai 2-17 Agustus 2024.

Dia menegaskan kembali, tujuan verifikasi data ini adalah untuk memberikan kesejahteraan kepada warga di Kota Surabaya. Artinya, lanjut dia, jika data seluruh warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, maka pemkot akan bisa tepat sasaran dalam memberikan intervensi.

Menurutnya, adanya pemutakhiran data ini akan memudahkan pengaturan ketepatan bantuan pendidikan, jaminan kesehatan (berobat gratis), bantuan sosial, penanganan pengangguran, masalah sosial, dan sebagainya. Sehingga tertib administrasi kependudukan ini menjadi kunci bagi suksesnya program pembangunan.(ari/rd)