Sebar Berita Hoaks, Petugas Puskesmas Klarifikasi

Seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Tambakrejo, Kabupaten Jombang, mengklarifikasi pemberitaan terkait 10 karyawan Toko Mayar yang berlokasi di Jalan A Yani terpapar Covid-19.

Sebar Berita Hoaks, Petugas Puskesmas Klarifikasi
Petugas Puskesmas Tambakrejo diperiksa petugas Polres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Tambakrejo, Kabupaten Jombang, mengklarifikasi pemberitaan terkait 10 karyawan Toko Mayar yang berlokasi di Jalan A Yani terpapar Covid-19. Bahwa dalam pemberitaan itu tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi tersebut sebagaimana disampaikan perempuan bernama Lilik Charistiyatutik dalam sebuah video yang direkam saat berada di Kantor Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, Rabu (23/6).

"Saya Lilik Charistiyatutik selaku petugas Puskesmas Tambakrejo menyatakan bahwa sehubungan dengan pemberitaan di grup WhatsApp relawan Covid-19 Desa Jombang, tentang informasi 10 karyawan Toko Mayar yang positif Covid-19 kemarin, tanggal 21 Juni 2021 jam 15.00 WIB dengan ini menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar," katanya dalam video tersebut.

Atas kabar bohong tersebut, Lilik menyampaikan permohonam maaf kepada pihak-pihak yang telah dirugikannya. Permohonan maaf itu dilakukan atas kesadarannya sendiri tanpa paksaan orang lain.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Demikian pernyataan ini saya sampaikan atas kesadaran diri saya sendiri," ujar Lilik.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang meminta keterangan Lilik terkait kabar yang menyebar di grup media sosial WhatsApp yang menyebutkan 10 karyawan Toko Mayar terpapar Covid-19.

Polisi awalnya melakukan patroli siber dan mendapati kabar yang disebar Lilik viral di medsos hingga menimbulkan kegaduhan, Senin (21/6) lalu. Pada saat itu, tim Satgas Covid-19 juga melakukan tracing dan hasilnya negatif Covid-19.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho meminta masyarakat untuk tidak memercayai kabar dan informasi yang belum pasti kebenarannya atau hoaks.

"Kepada pihak-pihak tertentu kami harapkan untuk tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di saat kita semua sedang berusaha menangani pandemi Covid-19," pungkas kapolres Jombang.(aan/rd)