Sejak 2017, Banyuwangi Pertahankan Predikat A SAKIP

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan upaya keras birokrasi di Banyuwangi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan transparan.

Sejak 2017, Banyuwangi Pertahankan Predikat A SAKIP
Foto bersama jajaran pemerintah Banyuwangi usai menerima penghargaan.

Banyuwangi, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sejak 2017 hingga 2022. Pada 2017, Banyuwangi menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya yang berhasil meraih predikat SAKIP A.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan upaya keras birokrasi di Banyuwangi dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan transparan.

“Ini merupakan tahun ketujuh bagi Banyuwangi mendapat nilai SAKIP A,” ungkap Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono.

“Tentunya ini harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuh Mujiono.

Mujiono menjelaskan, reformasi birokrasi telah berkembang ke dalam arti yang lebih luas yaitu perubahan terhadap aspek-aspek yang meliputi kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi ini sangat penting dilakukan karena birokrasi merupakan penopang utama pemerintah. Bila birokrasinya baik, akan menciptakan pelayanan yang baik pula bagi warganya,” kata Mujiono. (guh/diy)