Sekda Sidoarjo Masuk Gerbong Mutasi
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melakukan mutasi terhadap 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (2/3).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melakukan mutasi terhadap 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (2/3).
Salah satu pejabat yang dimutasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Achmad Zaini sebagai asisten Administrasi Umum yang sebelumnya dijabat Sri Witarsih yang sudah pensiun.
Menurut Bupati Muhdlor, rotasi pejabat hal yang biasa dalam sebuah organisasi. "Pelantikan ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi Pemkab Sidoarjo. Mutasi hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan," cetusnya usai melantik Achmad Zaini di kantor Dinas Bupati.
Prosesi pelantikan digelar dengan prosedur Covid-19, dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kantor Bupati Sidoarjo, Pendapa Delta Wibawa, dan SMPN 2 Sidoarjo.
"Pejabat yang terpilih dilantik ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos yang baru. Dan yang paling penting adalah sesuai dengan kompetensinya," jelas Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor.
Gus Muhdlor menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menunjuk pejabat eselon II menjadi pejabat pelaksana tugas (plt) sekda. Bersamaan dengan itu, posisi sekda bakal diisi usai rotasi eselon 2 dan seleksi terbuka yang kini berlangsung.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainul Arifin menyatakan, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa sekda dan kepala OPD sama-sama jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
"Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut. Yakni kepala OPD bisa menggantikan sekda atau sekda menjadi kepala OPD karena keduanya sama-sama jabatan pimpinan tinggi pratama," beber Zainul. (sta/rd)