Seluruh Fraksi Kompak Setujui APBD Pemkab Probolinggo 2023
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Probolinggo, HB.net - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap akhir.
Rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Namun, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo (Ketua Andi Suryanto Wibowo, Wakil Ketua Lukman Hakim, Wakil Ketua Oka Mahendra Jati Kusuma dan Wakil Ketua Jon Junaidi).
Wabup Timbul menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati Rancangan APBD tahun anggaran 2023.
“Untuk itu kepada segenap Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan BUMD dan BLUD agar mencermati dan menindaklanjuti koreksi serta saran yang telah disampaikan dalam pemandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD yang baru saja kita ikuti bersama,” katanya.
Menurutnya, postur Rancangan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah tahun 2023 secara total ditetapkan mencapai Rp 2.147.625.903.315 dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2.359.881.769.906.
“Adapun defisit sebesar Rp 212.255.866.591 akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2023 mengalami anggaran seimbang,” jelasnya.
Setelah persetujuan bersama atas Rancangan APBD tahun anggaran 2023, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh evaluasi dan penyempurnaan. (ndi/diy)