Sempat Dikembalikan, Berkas Bacaleg PKB Akhirnya Diterima

Sebelumnya, Sabtu (14/5/2023), dokumen tersebut dikembalikan karena urutan nomer bacaleg tidak sesuai antara surat persetujuan DPP pada aplikasi SILON dengan dokumen fisik.

Sempat Dikembalikan, Berkas Bacaleg PKB Akhirnya Diterima
Pengajuan bacaleg PKB ke KPU.

Banyuwangi, HB.net - Dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya diterima KPU Banyuwangi, Minggu (14/05/2023) pagi.

Sebelumnya, Sabtu (14/5/2023), dokumen tersebut dikembalikan karena urutan nomer bacaleg tidak sesuai antara surat persetujuan DPP pada aplikasi SILON dengan dokumen fisik.

"Pendaftaran caleg PKB Banyuwangi baik berupa dokumen fisik dan digital hasil perbaikan telah kami terima lengkap sesuai  dan kami nyatakan diterima," ucap Komisioner KPU, Ari Mustofa.

Dengan demikian 50 bacaleg PKB di Bumi Blambangan dinyatakan siap bertarung untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.

"Kita targetkan 25 kursi di DPRD Banyuwangi untuk pemilu 2024. Semua dapil kita penuhi karena kita berharap menambah dua kursi," kata Ketua Tanfidz DPC PKB Banyuwangi, KH Abdul Malik Syafaat yang akrab disapa Gus Malik.

Gus Malik memohon doa restu seluruh elemen masyarakat khususnya warga NU di Kabupaten Banyuwangi menghadapi pemilu 2024.

"Insya Allah kami siap membawa aspirasi masyarakat akan terus bersinergi dengan NU dan seluruh badan Otonomnya karena memang PKB dilahirkan untuk menjadi wadah aspirasi warga NU," pungkasnya. (guh/diy)