Sepekan Dikuasai Hacker, Akun Google Lia Istifhama Posting Ajakan Donasi

Sepekan akun Google-nya dikuasai hacker, channel Youtube milik anggota DPD terpilih 2024- 2029, Lia Istifhama pun tiba-tiba memposting short video pembukaan donasi.

Sepekan Dikuasai Hacker, Akun Google Lia Istifhama Posting Ajakan Donasi
Lia Istifhama, anggota DPD terpilih 2024-2029 akun medsosnya digunakan hacker untuk penggalangan donasi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Sepekan akun Google-nya dikuasai hacker, channel Youtube milik anggota DPD RI terpilih 2024- 2029, Lia Istifhama pun tiba-tiba memposting short video pembukaan donasi. Pada 29 Juni 2024 sekitar pukul 07.50 WIB, tiba-tiba channel Youtube Lia memposting sebuah donasi yang menyertakan link https://www.donationalerts.com/r/lifeanimal .

Setelah dicek, link tersebut beralamat di Belanda, yaitu Prof. J.H. Bavincklaan 7, Amstelveen, 1183 AT, the Netherlands.  Dari lokasi link donasi tersebut, alhasil akun Google anggota DPD terpilih Jatim itu sukses keliling dua benua, yaitu Asia hingga Eropa.

“Dari pengalaman saya, kita pun ditunjukkan bahwa akun Google bisa sakti jalan-jalan muteri dunia, minimal dua benua, dalam waktu singkat,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu, dalam keterangannya, Ahad (30/6).

Berangkat dari pengalamannya itulah, Ning Lia berharap ada tindak lanjut dari RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ia berharap ada follow up RUU PDP sebagai bentuk jaminan keamanan siber warga negara Indonesia.

Lia mengungkapkan, pengalaman yang ia alami ini menunjukkan bahwa ini bukan hiperbola dan bukan imajinatif, tapi ini memang terjadi. Karena ia tidak berdiam diri saat mengalami kejahatan siber, namun hasilnya nihil. “Yang saya alami sangat bisa dialami oleh siapapun, dan bagaimana jika mereka telat menyadari sehingga bukan hanya data yang diretas tapi juga uang mereka," terang Lia

Dia menjelaskan, data maupun akses keuangan yang selama ini perputarannya melalui dunia digital itu, disusunnya dengan ikhtiar panjang seseorang. Itu merupakan hasil kerja keras dan akun Google ini tempat yang dipercaya untuk menyimpan apapun yang bersifat pribadi. Tapi bisa selemah ini perlindungannya.

“Jadi mau tidak mau RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) adalah kebutuhan, bukan sebatas kewajiban. Adanya ketentuan yang jelas mengenai sanksi administrasi atau pidana terhadap pengendali atau prosesor data yang lalai dalam mengelola data masyarakat," tandasnya.

Perempuan ayu yang menjadi wakil masyarakat Provinsi Jawa Timur di DPD itu berulang kali jadi korban serangan cyber crime. Serangan hacker itu berlangsung semenjak ia ditetapkan sebagai anggota DPD RI.

"Mulai dari pemblokiran halaman Wikipedia Lia Istifhama dan semua akun Wikipedia yang pernah menulis di halaman tersebut. Terblokirnya nomor Whatsapp pribadi, shadow blokir akun Instagram pribadi dan relawan, hingga terkini, akun google pribadi dan relawan," pungkasnya. (mdr/rd)