Serahkan Dana Hibah dan Pembinaan Dalam Meningkatkan Menejemen SDM PAUD
“Manajemen diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya suatu organisasi yang efektif. Manajemen sangat berperan penting dalam sebuah (PAUD),” kata Maskur.
PROBOLINGGO, HB.net - Sebagai upaya membina Guru dan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam usaha mengelola, mengendalikan dan mengarahkan berbagai sumber daya yang ada, Walikota Probolinggo melakukan pembinaan dan penyerahan Dana Hibah atau Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Lembaga Pendidikan di Kota Probolinggo.
Adapun, penerima dana hibah dari Pemkot kali ini adalah TPA IT Permata 2 Kedopok, KB Nabila 1 Kecamatan Wonoasih, TK Assuthoniyah Kecamatan Kademangan, RA Nurul Islam Kecamatan Kademangan, SMP Taman Dewasa, MI Kahasri dan MTS Riyadlius Sholihin yang juga pondok milik Walikota Habib Hadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), M. Maskur mengatakan, acara ini diikuti sebanyak 246 orang dilakukan selama 2 hari, (12-13/4). Terbagi dalam dua kelompok yang berasal dari lembaga kelompok bermain, lembaga taman pengasuhan anak dan lembaga taman kanak-kanak.
“Manajemen diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya suatu organisasi yang efektif. Manajemen sangat berperan penting dalam sebuah (PAUD),” kata Maskur.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya mengungkapkan, lembaga pendidikan di wilayah Probolinggo sangat berkembang dengan baik. Berarti respon dan harapan bagi ibu-ibu yang memiliki anak-anak usia dini bisa menerima pendidikan di lembaga-lembaga PAUD.
“Lembaga PAUD harus memiliki inovasi dan terobosan-terobosan yang terbaik. Pemerintah juga mengambil peran untuk memperhatikan dan memberikan kebijakan yang bisa bermanfaat di lembaga-lembaga pendidikan,” ujarnya.
Masih menurut orang nomor satu di Kota Probolinggo ini, konsen terhadap bidang pendidikan dan kesehatan menuturkan bahwa guru RA, TK, SD/MI juga guru mengaji di Kota Probolinggo telah diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Apa yang sudah dilakukan pemerintah selama ini kita lihat dari tenaga-tenaga pengajar (sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan). Perlu saya kasih gambaran, apa maksud dan tujuannya. BPJS Ketenagakerjaan baru diterima setelah meninggal dunia,” jelasnya. (ndi/diy)