Setiap WNI Mojokerto yang Pulang dari Cina Wajib Periksa Tenggorokan dan Dikarantina
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menerapkan standar operasional prosedur (SOP) cukup ketat untuk menekan penyebaran Virus Corona di kota ini. Setiap WNI yang baru bertolak dari Negeri Tirai Bambu, diwajibkan melakukan swab atau pemeriksaan tenggorokan di puskesmas atau rumah sakit.
Tak hanya itu, meski negatif n-CoV, WNI bersangkutan harus menjalani "karantina" wajib selama 14 hari di rumahnya masing-masing. Selama itu, petugas puskesmas akan melakukan jemput bola dengan cara mendatangi WNI untuk langkah screening.
Sebaliknya, jika positif, maka pasien bakal dirujuk ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo yang saat ini telah memiliki fasilitas karantina bagi pasien Corona.
"Kita akan menjalankan prosedur pemeriksaan swab bagi setiap WNI yang baru pulang dari Cina. Ada sejumlah tahapan medis yang harus dilakukan. Mulai dari memoto apakah ada infeksi di paru-paru atau tidak, " jelas Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu, Selasa (11/2) kemarin.
Selanjutnya, lanjutnya kadinkes, WNI tersebut harus menjalani foto thoraks. "Setelah diperiksa baik positif atau negatif, WNI yang bersangkutan tetap harus diisolasi. Kalau dikarantina kan melanggar HAM. Jadi harus dibawa ke RS kalau positif,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mendeteksi adanya infeksi virus atau tidak paling gampang adalah mengenalinya dengan batuk, pilek, panas." Kita bisa langsung melakukan pemeriksaan lab untuk menentukan posisinya. Karena kena Corona atau hanya infeksi virus biasa, " imbuhnya.
Sejak n-CoV terdeteksi begitu mematikan, Dinkes melakukan pembekalan terhadap petugas puskesmas. Mereka mendapatkan pelatihan tentang penanganan pasien Corona. Begitu ada yang suspect, maka langsung dirujuk.
Indah mengatakan, Corona suka dengan tempat kumuh. Virus ini berkembang biak dengan baik jika rumah dan lingkungan kumuh. Dan ventilasi yang kurang akan mempermudah berkembang biak. "Karenanya kita harus menggalakkan gerakan cuci tangan dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," pungkasnya.
Dinkes Kota Mojokerto saat ini mewaspadai penyebaran Virus Corona. Sejumlah langkah digalang organisasi perangkat daerah (OPD) ini. Salah satunya adalah membekali tim medis di faskes tingkat I terkait penanganan pasien suspect n-CoV.(yep/rd)