Setujui Raperda, DPRD Tuban Beri Catatan Pertanggungjawaban APDB 2019
Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menyatakan, dalam paripurna tersebut DPRD Kabupaten Tuban secara keseluruhan menerima raperda pertanggungjawaban APBD 2019.
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 yang disampaikan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna, Rabu (1/7).
Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menyatakan, dalam paripurna tersebut DPRD Kabupaten Tuban secara keseluruhan menerima raperda pertanggungjawaban APBD 2019. Akan tetapi, ada catatan yang harus diperbaiki salah satunya ada 4 catatan saat menerima Opini WTP.
"Ada catatan catatan kecil yang harus dibenahi," timpal Miyadi sapaan akrabnya.
Kata dia, pada paripurna itu Banggar dan 6 fraksi telah menyetujui secara bersamaan. Meskipun masih ada fraksi yang menyampaikan pendapatnya dan memberikan catatan.
"Catatan tersebut sebagai kebaikan bersama, kami yakin tidak ada persolan. Yang penting catatan- catatan itu perlu diperbarui dan dilaksanakan," bebernya.
Disamping itu, atas catatan tersebut pemkab wajib melaksanakan saran dari fraksi. Selain itu, DPRD menyarakan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memperbaikin diri. Terutama dalam hal perencanaan dan melaksanakan program yang ditentukan. Sehingga, anggaran yang sudah tersedia tidak terjadi silva terlalu besar.
"Paling tidak OPD harus bisa menyerap anggaran sekitar 85 persen," paparnya.
Ditempat yang sama, Bupati Tuban, H Fathul Huda menyampaikan, terimakasih kepada para pimpinan dan anggota DPR yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APDB Tahun anggaran 2019 menjadi peraturan Daerah.
"Terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APDB Tahun anggaran 2019 menjadi persa," pungkasnya. (wan/ns)