Siapkan Rp 11 Miliar, Pasar Benpas Akhirnya Dibangun
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pemerintah pusat membangun kembali Pasar Benpas (Benteng Pancasila) Kota Mojokerto yang terbakar 2017 silam. Untuk revitalisasi pasar yang dihuni 222 eks pedagang alun-alun tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontor anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih.
Tender pengerjaan pasar satu lantai ini dimenangkan PT Karya Bumi Indah. Kontraktor ini berani menawar rendah proyek dengan pagu Rp 14 miliar.
Giat Pre Contraction Meeting (PCM) antara pihak PUPR, Disperindag Kota Mojokerto dan pelaksana dilaksanakan Rabu (29/1) siang. Ketiga pihak tampak tengah memetakan area di jalur bisnis.
Disela-sela pemetaan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengungkapkan hasil dari PCM tersebut. Tampaknya pihak kontraktor tak dapat mengeksekusi pembangunan sesuai skema awal yang sedikit lebih jumbo.
"Ini tadi awalnya akan dibangun 248 kios. Tapi setelah diukur lagi akan ada sekitar 15 kios di bagian belakang dan tiga disamping yang tidak dapat dibangun karena keterbatasan lahan," terang Ruby Hartoyo.
Walaupun demikian, mantan kadishub itu memastikan jika kios baru itu nantinya akan menampung seluruh pedagang eks alun-alun. "Tetap bisa ditampung. Artinya kan tetap ada sisa sekitar 26 kios lagi," imbuhnya.
Ruby mengungkapkan, masa pelaksanaan pembangunan tersebut tujuh bulan. "Tujuh bulan dan seluruh proyek dibawah PUPR. Disperindag hanya selaku OPD yang membidangi," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag, Kota Mojokerto, Ganesh Krisnawan mengungkapkan, program pembangunan kembali pasar ini adalah usulan dari pemkot. Pembangunan ini diajukan ke pusat karena bersifat darurat.
"Pembangunan diusulkan ke pemerintah pusat karena di sana ada anggaran darurat seperti ini. Kita hanya meminta anggaran. Teknis lelang sampai pelaksanaan PUPR semua. Kita hanya menyediakan lahannya saja," tambahnya.
Pembangunan yang akan dimulai Jumat besok tidak termasuk vitalisasi lahan parkir. "Untuk lahan parkir akan kita ajukan di PAK . Karena didalam skema ini tidak mencakup itu semisal untuk pavingisasi atau pembangunan sejumlah fasilitas penunjang," pungkasnya. (yep/rd)