Sidang Kiai Cabul, Saksi Ahli Absen

Sidang pencabulan lima santriwati dibawah umur yang diduga dilakukan Kiai Muhlis alias Abi bin Elyas menghadirkan saksi ahli dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (23/2).

Sidang Kiai Cabul, Saksi Ahli Absen
Terdakwa Muhlis dijenguk keluarganya. Agus Suprianto/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Sidang pencabulan lima santriwati dibawah umur yang diduga dilakukan Kiai Muhlis alias Abi bin Elyas menghadirkan saksi ahli dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (23/2).

Namun, saat sidang dimulai, saksi ahli tak hadir di persidangan. Sehingga sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ardiani harus ditunda pada Rabu depan dengan agenda yang sama.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusuma Wardhani dari Kejari Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa ketidakhadiran saksi Toetik dari Unair karena jadwal sidang bersamaan dengan mengajar di fakultasnya. “Sehingga sidang ditunda,” katanya.

Dia tetap berharap agar saksi ahli pidana itu bisa hadir di persidangan. “Kami menghadirkan saksi ahli pidana tujuannya untuk membuktikan dengan keilmuan yang dimiliki sesuai pasal dakwaan JPU,” jelasnya.(gus/rd)