Siswi SMP Hilang 20 Hari, Ternyata Jadi Korban Prostitusi
Siswi SMP Triguna Bakti berinisial ZRA (13), warga Jalan Bogorami Makam, yang hilang sejak 24 November 2024, kini telah ditemukan.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Siswi SMP Triguna Bakti berinisial ZRA (13), warga Jalan Bogorami Makam, yang hilang sejak 24 November 2024, kini telah ditemukan. Perempuan ini ditemukan saat berada di Hotel Lamora lantai 4, Jalan Pasar Atom, Surabaya, Jumat (13/12) pukul 21.00 WIB. Polsek Kenjeran berhasil mengamankan ZRA saat bersama dengan seorang pria bernama Ahmad Risky Falupi (35) warga Jalan Simolawang, Simokerto, Surabaya.
Ahmad Risky Falupi diketahui adalah seorang pria yang telah membawa kabur korban sejak 24 November 2024. Korban telah disetubuhi oleh Ahmad Risky Falupi berkali kali. Bukan hanya itu, korban juga telah dijual oleh pelalu sejak awal Desember 2024.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Radix Pamungkas mengatakan, atas laporan seorang gadis yang hilang, pihaknya telah berhasil menemukan posisi anak gadis itu beserta pelaku yang telah mengeksploitasi korban. “Tim reskrim berhasil menangkap pelaku dengan menyaru sebagai pelanggan korban,” ujarnya, Senin (16/12).
Radix Pamungkas menjelaskan, keberhasilan penemuan korban dan penangkapan pelaku dari nomor telepon korban yang berada di aplikasi hijau MiChat. HP milik korban dikuasai oleh pelaku Ahmad Risky Falupi, sehingga dalam transaksi prostitusi mengunakan aplikasi MiChat dikendalikan oleh pelaku.
“Jadi selama ini pelaku telah menjual korban dengan harga yang fantastik. Karena korban masih muda dan seksi sehingga tarif pelayanan seks per jamnya antara Rp 650-700 ribu,” katanya.
Polisi menyaru sebagai pelanggan atau tamu korban. Dalam transaksi, polisi memancing pelaku agar keluar dengan cara tidak mau membayar setelah menikmati si korban. Korban menghubungi pelaku. Nah, dari situlah kami berhasil mengamankan pelaku yang ternyata sudah dewasa,” tambah Radix Pamungkas.
Pihak Reskrim Polsek Kenjeran setelah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan korban kemudian melakukan pemeriksaan. Pengakuan korban, dia nekat kabur dari rumah dan mau ditiduri dan dijual oleh pelaku Ahmad Risky Falupi karena janji-janji manisnya.
“Jadi pelaku ini kerap menjanjikan untuk diajak membelikan pakaian bagus dan jalan-jalan luar kota. Sedangkan uang hasil prostitusi online yang didapat korban diutang oleh pelaku guna menebus motornya yang digadaikan. Karena pelaku ini tidak kerja dan telah mempunyai dua anak, sehingga utang-utangnya numpuk. Sehingga uang milik korban digunakan untuk kebutuhan dirinya,” tutup Radix Pamungkas.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Kenjeran, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini mengingat bahwa dalam kasus yang melibatkan anak anak atau dibawah umur, harus ditangani secara khusus.(yan/rd)