Soal Perusahaan Migas, Bupati Sumenep Tuntut Realisasi Hak Participating Interest 10 Persen
Menurut Fauzi sudah saatnya menyoal dana bagi hasil (DBH) yang hingga kini kurang menguntungkan daerah.
Sumenep, HB.net - Kegalauan daerah pemghasilan migas, bukan hanya terjadi beberapa minggu ini, seperti yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti , Mohammad Adil, sebagai penghasil migas. Bupati Sumenep Achmad Fauzi, ternyata tak kalah keras teriakannya untuk memperjuangkan hak-hak daerah akibat adanya eksplorasi migas demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut Fauzi sudah saatnya menyoal dana bagi hasil (DBH) yang hingga kini kurang menguntungkan daerah. Bahkan pihaknya menginginkan pelaksanaan hak PI (Participating interest/PI) 10 persen berjalan sesuai dengan aturan.
"Aturannya sudah ada, namun ditataran pelaksanaannya jauh dari harapan kami. Harapan kami ada iktikad baik perusahaan-perusahaan migas yang bereksplorasi di Indonesia. Di Sumenep, sampai sekarang masih berkutat dalam proses terus menerus. Entah sampai kapan proses itu menggeliding menjadi kenyataan," keluhnya, Jumat (23/12/2022).
Fauzi mengungkapkan, alotnya pelaksanaan PI 10 persen, yang merupakan hak daerah penghasil, sangat dirasakan di seluruh daerah penghasil migas se-Indonesia. Padahal semua kegiatan diatur oleh Undang-undang dan peraturan lainnya yang mengikat. Tapi faktanya regulasi yang menjadi kewajiban tak juga dilaksanakan.
"Saya telusuri, perusahaan swasta yang eksplorasi terlihat enggan untuk melaksanakan kewajibannya. Seharusnya mereka lebih melihat kepada social oriented, bukan profit oriented, Sehingga kesejahtraan rakyat merata diseluruh pelosok desa" paparnya.
Menurut Fauzi, seharusnya pemerintah pusat lebih tegas mendorong perusahaan migas untuk melaksanakan aturan PI 10 persen, apalagi kewenangan ini menjadi kewenangan pusat melalui SKK Migas untuk melakukan penekan terhadap perusahaan migas .
"Pemerintah pusatlah paling bertanggung jawab atas enggannya perusahaan yang bereksplorasi di Indonesia yang tidak melaksanakan kewajibannya. Saya yakin jika ada tekanan perusahaan akan melaksanakan kewajibannya," ucapnya.
Namun Fauzi menegaskan bahwa dirinya tidak akan putus asa untuk menyoal PI 10 persen, hingga perusahaan migas itu mebayarkannya. Ia juga tidak kapok dan tetap terbuka atas kehadiran investasi migas di wilayahnya.
"Bekerja untuk kesejatraan rakyat tak ada kata jera. Semua itu adalah nilai-nilai perjuangan yang pasti akan berbuah hasil. Kami tetap berikan kemudahan dalam berbagai kebutuhan yang mereka inginkan untuk berinvestasi Di Sumenep. " pungkasnya. (far/aln/ns)