Soal Perusahaan Migas,  Bupati Sumenep Tuntut Realisasi Hak   Participating Interest 10 Persen

Menurut  Fauzi sudah saatnya menyoal dana bagi hasil (DBH) yang  hingga kini kurang menguntungkan daerah.

Soal Perusahaan Migas,  Bupati Sumenep Tuntut Realisasi Hak   Participating Interest 10 Persen

Sumenep, HB.net - Kegalauan daerah pemghasilan migas, bukan hanya terjadi  beberapa minggu ini, seperti yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti , Mohammad Adil, sebagai penghasil migas. Bupati Sumenep Achmad Fauzi, ternyata tak kalah keras  teriakannya  untuk memperjuangkan hak-hak daerah akibat adanya eksplorasi migas demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurut  Fauzi sudah saatnya menyoal dana bagi hasil (DBH) yang  hingga kini kurang menguntungkan daerah. Bahkan   pihaknya menginginkan pelaksanaan hak  PI (Participating interest/PI) 10 persen berjalan sesuai dengan aturan.

"Aturannya sudah ada, namun ditataran pelaksanaannya jauh dari harapan kami. Harapan kami  ada  iktikad baik perusahaan-perusahaan migas yang bereksplorasi di Indonesia. Di  Sumenep, sampai sekarang masih berkutat dalam proses terus menerus. Entah sampai kapan proses itu menggeliding menjadi kenyataan," keluhnya, Jumat (23/12/2022).

Fauzi mengungkapkan, alotnya pelaksanaan PI 10 persen, yang merupakan hak daerah penghasil, sangat  dirasakan di seluruh daerah penghasil migas se-Indonesia. Padahal semua kegiatan diatur oleh Undang-undang dan peraturan lainnya yang mengikat. Tapi faktanya  regulasi yang menjadi kewajiban tak juga dilaksanakan.

"Saya  telusuri, perusahaan swasta yang eksplorasi terlihat  enggan untuk melaksanakan kewajibannya.  Seharusnya mereka lebih melihat kepada social oriented, bukan profit oriented, Sehingga kesejahtraan rakyat  merata diseluruh pelosok desa" paparnya.

Menurut Fauzi, seharusnya pemerintah pusat  lebih tegas   mendorong perusahaan migas untuk  melaksanakan aturan PI 10 persen, apalagi kewenangan ini menjadi kewenangan pusat melalui SKK Migas untuk melakukan penekan terhadap perusahaan migas .

"Pemerintah pusatlah  paling bertanggung jawab atas  enggannya perusahaan yang bereksplorasi di Indonesia yang tidak  melaksanakan kewajibannya. Saya yakin jika ada tekanan perusahaan akan melaksanakan kewajibannya," ucapnya.

Namun  Fauzi menegaskan  bahwa dirinya tidak akan putus asa  untuk menyoal PI 10 persen, hingga  perusahaan migas itu mebayarkannya.  Ia  juga tidak kapok  dan tetap terbuka atas  kehadiran  investasi migas di wilayahnya.

"Bekerja  untuk kesejatraan rakyat  tak   ada kata jera. Semua itu adalah nilai-nilai perjuangan yang pasti akan berbuah hasil. Kami tetap berikan kemudahan dalam berbagai kebutuhan yang mereka inginkan untuk berinvestasi Di Sumenep. " pungkasnya. (far/aln/ns)