SOP dan Penerapan Prokes Berjalan Ketat
Pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Mojokerto, Senin (24/5), ditinjau langsung oleh bupati Mojokerto sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Ikfina Fahmawati.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Mojokerto, Senin (24/5), ditinjau langsung oleh bupati Mojokerto sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Ikfina Fahmawati. Beberapa sekolah yang ditinjau antara lain SDN 2 Sooko, SMPN 2 Sooko, MTs Negeri 2 Mojokerto, serta TK Tunas Bangsa Japan Raya.
Berdasarkan data, PTM serentak hari ini dilaksanakan pada sekolah tingkat RA, MI, MTs, MA (di bawah naungan Kemenag) sebanyak 205 sekolah atau 40 persen. Serta, tingkat PAUD, SD, SMP (di bawah naungan Dinas Pendidikan) sebanyak kurang lebih 1.500 siswa.
Masing-masing kelas diisi sesuai ketentuan, yakni 50 persen, dengan pengaturan kursi berjarak sesuai standar prokes. Selain kesiapan matang pihak sekolah, orang tua juga dilibatkan untuk perizinan PTM demi kewaspadaan dan kesehatan bersama. Penerapan SOP dengan komitmen prokes, wajib ditaati semua warga sekolah tanpa terkecuali.
Pelaksanaan PTM telah sesuai atas dasar Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Mendagri, Menkes, Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020-2021 dan Tahun Akademik 2020-2021 di Masa Pandemi Covid-19. Secara keseluruhan, prosedur PTM diatur menjadi dua, yakni masa transisi dan masa adaptasi (kebiasaan baru dua bulan setelah masa transisi).
“PTM bisa dilaksanakan jika sudah memenuhi semua syarat. Mulai mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), para pendidik dan tenaga kependidikan termasuk adminstrasi sudah harus divaksin tahap I-II, dan terpenting adalah izin orang tua,” kata Bupati Mojokerto didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan OPD terkait.
Untuk siswa yang tidak dapat izin, bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. PTM hari pertama ini berjalan dengan lancar.(hms/rd)