Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Undang Pelajar, Guru dan Kasek

Habib Hadi juga menyinggung terkait keberhasilan Kota Probolinggo sebagai pemenang global ajang We Love Cities 2022 yang diselenggarakan oleh World Wide Fun for Nature (WWF).

Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Undang Pelajar, Guru dan Kasek
Wali Kota saat membuka sosialisasi KTR.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satpol PP kembali menggelar sosialisasi kawasan tanpa rokok (KTR) dan kawasan terbatas merokok (KTM) dengan sasaran kepala sekolah, guru BK, pelajar SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA di Paseban Sena yang dibuka Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi.

KTR merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok, seperti area kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah dan tempat lainnya yang ditetapkan.

Sedangkan KTM merupakan tempat atau area kegiatan merokok hanya boleh dilakukan di tempat khusus yang disediakan. Meliputi tempat kerja, tempat umum dan angkutan umum.

“Saya ingin kegiatan ini betul-betul dipahami, dimengerti dan dilaksanakan. Karena sosialisasi tanpa ada implementasi di lingkungan masing-masing tidak akan ada artinya. Pelajar yang hadir disini harus mampu menjadi pelopor di sekolahnya untuk menyampaikan hal ini,” ujar Habib Hadi.

Habib Hadi juga menyinggung terkait keberhasilan Kota Probolinggo sebagai pemenang global ajang We Love Cities 2022 yang diselenggarakan oleh World Wide Fun for Nature (WWF).

“Berkat kekompakan semua, dari adik-adik semua yang ikut andil dalam menyukseskan kampanye WLC sehingga Kota Probolinggo berhasil menjadi pemenang. Dari kekompakan ini mampu menjadikan sejarah atas keberhasilan Kota Probolinggo mengungguli 63 kota di 27 negara,” bebernya.

Pada 17 Desember ini akan dilaksanakan penyerahan penghargaan WLC dari WWF. “Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semuanya. Kota Probolinggo bukan hanya juara Asia, tetapi juga pemenang global. Terima kasih atas kekompakan semuanya,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan menambah wawasan bagi siswa-siswi di lingkungan sekolah dan tersebar luasnya informasi tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok di lingkungan sekolah.

Senada, Kabid Trantibum Eko Candra Wirawan, menambahkan, sosialisasi ini tidak hanya menekankan terkait KTR dan KTM sebagai implementasi dari Perda Nomor 12 tahun 2012 dan Perwali Nomor 118 Tahun 2021 juga terkait bahaya dari merokok.

 “Kami seringkali patroli dan menemukan pelajar yang membolos sekolah, pasti larinya ke merokok. Sehingga melalui kegiatan ini sekaligus kita sosialisasikan tentang bahaya merokok,” ujarnya.

Eko mengajak untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di masyarakat dengan ikut bertanggung jawab agar terhindar dari bahaya merokok dan tidak merokok di sembarang tempat. (ndi/diy)