SPAM Probolinggo-Lumajang Gelar Rakor Kerjasama
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Drs HA Timbul Prihanjoko, mengatakan masalah distribusi air ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Perekonomian dan SDA menggelar rapat koordinasi (rakor) kerja sama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Probolinggo-Lumajang di Guest House Kraksaan.
Diawali dengan pembahasan draf Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo, Pemkab Lumajang dan Pemkot Probolinggo tentang kerjasama pembangunan SPAM Regional Probolajang.
Pembahasan draf kesepakatan bersama dipimpin Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Jurianto. Masukan-masukan penyempurnaan disampaikan oleh Kabag Hukum Priyo Siswoyo, Kepala Bapelitbangda Santiyono, Kepala DPUPR Hengki Cahjo Saputra, Kepala DPKPP Oemar Sjarief, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Hasyim Ashari serta Plh Sekretaris Daerah Dewi Korina.
Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo, Gandhi Hartoyo terkait dengan SPAM Mata Air Tancak, SPAM Mata Air Darungan dan MA Kebun Condong.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Drs HA Timbul Prihanjoko, mengatakan masalah distribusi air ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu jangan sampai pemanfaatan sumber mata air ini akan berdampak tidak baik terhadap masyarakat yang ada di sekitar sumber mata air.
“Jadi, bagaimana sumber mata air ini jangan terlalu banyak diambil. Sebab perlu dipikirkan bagaimana keberlangsungan pertanian disana kalau terlalu banyak diambil sumber mata airnya,” katanya.
Dengan adanya SPAM Probolajang ini, maka masalah ketersediaan air bersih di wilayah Dringu, Gending dan Gili Ketapang bisa terlayani dengan distribusi 300 liter per detik. “Ketersediaan air minum ini erat hubungannya dengan urusan perkembangan rumah,” jelasnya.
Namun perlu diupayakan untuk mencari sumber mata air baru untuk melayani kebutuhan air masyarakat, khususnya yang ada di wilayah barat Kabupaten Probolinggo. “Sehingga pemanfaatan sumber mata air ini tidak berfokus kepada satu sumber mata air,” tegasnya.
Plh Sekretaris Daerah, Dewi Korina mengungkapkan, diharapkan semua harus bersama-sama berikhtiar dan mempersiapkan usulan pada pemerintah pusat dan provinsi baik melalui DAK maupun pembantuan.
“Kecukupan air bersih ini merupakan kewajiban dari pemerintah pusat juga. Intinya Pemerintah Daerah dengan APBD yang terbatas, walaupun dana sharing akan kita upayakan. Mari bersama-sama dikawal ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar mendapatkan perhatian,” ujarnya. (ndi/diy)