SPDP di Kejari Kabupaten Mojokerto Turun Tipis
Kasus tindak pidana kriminal di Kab,Mojokerto turun tipis.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kasus tindak pidana kriminal di Kab,Mojokerto turun tipis. Hal ini diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim dari Polres Kabupaten Mojokerto dan jajaran pada 2021. Jumlahnya mencapai angka kurang lebih 450 kasus.
Jumlah SPDP tersebut tidak semuanya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Namun, ada sebagian perkara yang dihentikan oleh kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko Wibowo di kantornya, kepada Harian Bangsa, beberapa hari lalu.
Menurut Ivan Yoko, panggilan kasi pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, dari SPDP yang dikirim dari polisi itu, perkara yang mendominasi tahun 2021 adalah narkotika. Jumlahnya sekitar 40 persen. Sedangkan lainnya adalah perkara pencurian dan pengelapan.
“Yang memprihatinkan dan menjadi perhatian nasional adalah kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Ivan.
Meski demikian, Ivan juga tidak menampik jika pengiriman SPDP dari polisi di tahun 2021, sedikit mengalami penurunan. Dibanding tahun 2020 yang jumlahnya mencapai angka 495 kasus.(gus/rd)