Tandon Air Talango, Mat Nur Tolak Tanda Tangan NPHT meski Diintimidasi
Mastiyana warga dusun Monggu, Desa Talango, sudah menduga bakal ada masalah dikemudian hari. Pasalnya, 20 meter dari jarak ditempatkannya tandon air Monggu yang dibangun dari APBD itu, sudah ada tandon air milik H. Saleh yang menyuplai kebutuhan air warga Dusun Monggu sejak puluhan tahun silam.
Sumenep, HB.net - Mangkraknya tandon penyimpan air untuk warga di sekitar Kampung Monggu Desa Talango, Sumenep sejak awal sudah bermasalah, namun tetap dijalankan. Menurut Mastiyana warga dusun Monggu, Desa Talango, sudah menduga bakal ada masalah dikemudian hari.
Pasalnya, 20 meter dari jarak ditempatkannya tandon air Monggu yang dibangun dari APBD itu, sudah ada tandon air milik H. Saleh yang menyuplai kebutuhan air warga Dusun Monggu sejak puluhan tahun silam.
“Jaraknya hanya 20 meter, antara tandon air milik H. Saleh dengan yang dibangun Pemkab. Harusnya ada studi dan survei dulu sebelum membangun tandon yang dibeayai negara, sehingga tidak menuai masalah,” papar Mastiyana, Kamis (1/09/2022).
Mastiyana juga heran, siapa yang mengusulkan tandon tersebut. Sebab, banyak warga Monggu yang merasa tidak pernah diajak musyawarah RT/RW, HIPAM dan Kades Talango. Tiba–tiba muncul di area rumah Mat Nur yang sejak awal tidak setuju dengan kehadiran tandon tersebut, karena tanahnya tidak akan dihibahkan untuk tempat berdirinya tandon.
Sementara itu, Mat Nur, pria yang sehari-harinya hidup dengan mancing ikan di laut untuk nafkah keluarganya, ketika ditemui mengakui sejak awal dia sudah diintimidasi untuk menghibahkan tanahnya ke HIPAM Talango.
“H. Haris memang memaksa sejak awal akan membangun tandon air di tanah milik saya dan saya menolak. Sebab saya orang miskin dan tanah itu harta satu satunya yang akan diwariskan kepada ketiga anak saya,” ujar Mat Nur.
Pada saat dimulainya pembangunan Tandon di lahan milik Mat Nur , pihaknya juga protes kepada para tukang yang mengerjakan proyke tandon itu. Namun para tukang hanya menjawab pendek, bahwa dirinya hanya disuruh. Bahkan kepada Ketua HIPPAM Talango H. Haris, Mat Nur berkali-kali protes agar jangan dilanjutkan pemabngunan tandon itu, tapi tidak digubris. Bahkan justru sebaliknya Mat Nur dipaksa tanda tangan di lembar Naskah Perjanjian Hibah Tanah (NPHT) yang sudah bermaterai.
“Lembar ini yang dipaksakan untuk ditanda-tangani oleh saya,” ujar Mat Nur memperlihatkan lembar NPHT kepada wartawan.
Pada Naskah NPHT melekat pula satu lembar Berita Acara Serah Terima Barang. Pada pihak kesatu ada nama Benny Iriawan selaku Pejabat pembuat Kometmen Dinas PRKP & CK. Pihak Kedua Nama Ketua HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Sumber Monggu Moh. Haris dan pada bagian bawah mengetahui/Menyetujui Kadis PRKP & CK Kab Sumenep Ir. Moh. Jakfar. Lembar berikutnya ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang harus ditanda tangani oleh Mat Nur selaku penghibah tanah, Moh, Haris selaku Ketua HIPPAM dan mengetahui kepala desa Talango.
“Semua dokumen asli dari H. Haris (Dinas PRKP & CK) yang ada di rumah saya, sudah saya serahkan kepada pengacara saya dan saya tidak pernah tanda tangani, walau saya dipaksa dan ditengan suruh tanda tangan berkali-kali dikertas itu,” ujar pria lugu itu.
H. Haris Tidak Menyangka Bakal Jadi Masalah Besar
Sementara itu, Ketua HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Talango H. Haris mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak punya pikiran kasus ini berkembang lebih jauh dan menjadi masalah besar seperti saat ini. Awalnya semua demi niat baik untuk menyediakan air minum bagi warga.
“ Dulu-dulunya saya bersahabat erat dengan Mat Nur. Saya tidak akan ragu dengan penetapan lokasi di tanah milik Mat Nur. Banyak hal yang kami sumbangkan untuk Mat Nur, misalnya program rehab rumah dan lainnya, “ ujar H. Haris yang juga Sekdes Talango, saat bertemu dengan HARIAN BANGSA di Kantor BPN Sumenep.
H. Haris mengakui bahwa dokumen NPHD dan NPHT memang diserahkan ke Mat Nur untuk ditandatangani, namun Mat Nur selalu menolak. Hingga pembangunan tandon itu selesai dan dokumen itu tetap di Mat Nur dan belum ditandatangani.
Haris lebih jauh menyampaikan jika dia tidak mau berdebat lagi soal tandon itu. Dia berharap Pengacara Mat Nur dan Mustahawi memberi solusi dan jalan damai, sehingga ada jalan terbaik.
“ Saya berharap Dinas dan CV pelaksana proyek tandon air tersebut juga mau urun rembuk untuk menyelesaikan hal ini. Saya siap untuk sumbangan agar masalah ini cepat selesai,“ pungkas H. Haris. (far/aln/ns)